Fraksi Partai Gerindra telah menarik diri dari keanggotaan Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK).
Dikonfirmasi soal itu, Wakil Ketua Pansus KPK, Masinton Pasaribu mengaku belum menerima surat dari Fraksi Partai Gerindra.
"Belum terima suratnya," kata Masinton kepada wartawan di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/7).
Meski begitu, Masinton menegaskan, keputusan Fraksi Gerindra itu sama sekali tidak membuat Pansus KPK bubar. Sebab jumlah anggota pansus masih memenuhi syarat MD3.
"Masih quorum. 50+1," jelasnya.
Sementara itu, anggota Pansus KPK dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mengaku sudah mengirimkan surat tarik anggotanya ke pimpinan Pansus.
"Ya hari ini dikirim suratnya," kata Desmond.
Desmond memastikan putusan fraksinya ini atas sepengetahuan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Kami lihat juga yang aktif itu parpol-parpol koalisi pemerintah, harusnya mereka menguatkan. Kami sebagai partai non pendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," pungkas Desmond.
Dengan keluarnya Gerindra, maka Pansus KPK saat ini hanya tersisa enam fraksi. Mereka adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PAN, dan PPP.
Sementara fraksi partai yang sudah menolak masuk ke Pansusyakni PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat.
[wid]