Berita

Politik

PTKP Diturunkan, Buruh: Kebijakan Menkeu Pro Kapitalis!

SENIN, 24 JULI 2017 | 11:47 WIB | LAPORAN:

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berencana menurunkan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sesuai UMP/UMK.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk kebijakan kapitalis dari menkeu, tanpa memikirkan rakyat miskin dan buruh.

"Kami tolak rencana penurunan PTKP itu," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta


Said Iqbal menegaskan, jika rencana penurunan PTKP betul-betul direalisasikan oleh Menkeu Sri Mulyani, kaum buruh justru dipaksa membayar pajak lebih besar dengan mengorbankan daya belinya.

Semestinya Menkeu, lanjut Said Iqbal, memprioritaskan wajib pajak besar, terutama yang belum membayar pajak dengan benar dan juga para pengemplang pajak guna meningkatkan pendapatan pajak. Bukannya malah memungut pajak penghasilan lebih besar dari kaum buruh yang kebanyakan rakyat kecil.

Apalagi, saat ini daya beli masyarakat berpenghasilan kecil dan buruh masih rendah, sehingga rencana penurunan PTKP akan makin menggerus penghasilan dan makin menyengsarakan rakyat.

"Pemerintah tidak pantas membandingkan dengan daya beli negara lain seperti Malaysia yang sudah tinggi. Daya beli di Indonesia masih rendah. Jadi, bandingannya tidak 'apple to apple," ujarnya.

Selain daya beli, menurut dia, tingkat pendapatan di Indonesia masih rendah dan rasio gini juga masih tinggi.
Ia juga menyoroti bahwa rencana penurunan PTKP tersebut membuktikan pemerintah tidak adil.

Menkeu Sri mengatakan, rencana penurunan PTKP merupakan upaya pemerintah meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto. Selain itu, Menkeu menilai PTKP di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia yang Rp 13 juta per tahun.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya