Berita

Nasaruddin Umar/Net

Lorong Sunyi Menuju Tuhan (71)

Spiritual Contemplations: Tema & Obyek Deradikalisasi

SENIN, 24 JULI 2017 | 10:31 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SETIAP negara menerapkan pola deradikalisasi namun tema dan obyek deradikalisasi memiliki per­samaan antara berbagai negara. Pada umumnya tema deradikalisasi berkisar pada pemahaman kembali ajaran-ajaran dasar agama yang bersifat universal. Di dalam Islam, diupayakan untuk memahami kem­bali ayat-ayat dan hadis yang dipahami secara tekstual dan memutuskan historical background dan maqashid al-syari’ah. Sasaran deradikal­isasi biasanya kurikulum dan bahan ajar seperti buku-buku, jurnal, materi-materi ceramah. Tidak terkecuali orang dan lembaga juga sering men­jadi sasaran deradikalisasi seperti yang kita li­hat di dalam sejumlah negara. Penyisiran kuri­kulum dan bahan bacaan hampir semua negara melakukannya, termasuk Indonesia.

Hanya saja cara masuknya berbeda-beda. Ada negara yang menyisir kurikulum dan syllabus den­gan mendrop seluruh materi yang berpotensi bisa menimbulkan pemahaman keras. Ada juga den­gan cara-cara memberikan perbandingan dengan pendapat atau pandangan lain, meskipun dalil­nya sama. Cara-cara seperti umum dilakukan, ter­masuk di Indonesia. Materi perbandingan mazhab (muqaranah al-madzahib) menjadi materi penting di dalam pembelajaran agama. Materi pengenalan dasar agama-agama lain juga diperkenalkan atau diajarkan di dalam jenjang pendidikan tertentu agar peserta didik tidak hanya mengenal kebaikan aga­manya sendiri tetapi pada agama lain terdapat juga ajaran kebaikan.

Kitab-kitab dan buku-buku bacaan dan terbitan juga dikendalikan dengan cara menyeleksi ba­han-bahan bacaan peserta didik. Tentu dengan cara ini tidak mudah karena bahan bacaan seka­rang tidak hanya dalam bentuk buku yang gam­pang diatur pendistribusiannya. Yang lebih berat ialah dalam bentuk e-books atau internet, yang bisa menyuguhkan apapun, termasuk bagaima­na cara merakit bom. Terbukti sejumlah kasus ke­jadian bom pelakunya mengaku belajarnya dari internet. Bagi orang yang berbakat dan memiliki keinginan dan motivasi kuat bisa saja menemu­kan ide-ide cerdas melalui internet, sementara in­ternet sekarang sudah sangat personal, karena melekat di dalam HP yang diakses kapan saja dan di mana saja.


Obyek lain yang sering dijadikan target ialah orang-orang atau kelompok, yayasan, lembaga yang dicurigai memiliki jaringan khusus yang berpo­tensi menggalang kekuatan untuk menciptakan ke­resahan dengan melakukan serangkaian kekeras­an atau ancaman kekerasan di dalam masyarakat. Bagi mereka targetnya adalah menimbulkan kepan­ikan dan ketakutan publik. Dengan begitu mereka menganggap separuh targetnya sudah tercapai. Karena itu, peran media juga sangat penting. Me­dia bisa menemukan sarang teroris atau kelompok-kelompok mengkhawatirkan, tetapi dengan media juga kelompok-kelompok itu menjadi besar karena selalu dibesar-besarkan.

Hal lain yang sering menjadi tema ialah masalah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan reintegrasi. Keempat persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak keamanan atau pemerintah, tetapi semua pihak, termasuk ling­kum keluarga sebagai unit masyarakat terkecil. Pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi bisa saja diemban oleh pemerintah bersama segenap aparat hokum dan keamanan, tetapi masalah re­integrasi harus menjadi bagian yang tak terpisah­kan dengan masyarakat luas. Di sini sering mun­cul masalah penting dan amat mendesak, karena rata-rata pelaku teroris itu masih muda usia, se­hingga kalau mereka dipenjara lima tahun mis­alnya, mereka masih memiliki usia yang cukup panjang. Jika masyarakat menolak kehadiran­nya maka tidak mustahil mereka akan mencari kembali jaringan lamanya. Bagaimana pun juga mereka juga adalah manusia biasa yang membu­tuhkan hak-hak hidup yang standar seperti ma­kan. ninum, berkeluarga, dan bersosialisasi. Jika mereka ditolak oleh masyarakat mereka mau ke mana, padahal mereka juga manusia dan juga warga bangsa? 

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya