Berita

Politik

PP Bamusi Dukung Penuh Pemerintah Bubarkan HTI

SENIN, 24 JULI 2017 | 07:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tujuan Pemerintah menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Ormas adalah untuk menjaga tegaknya ideologi negara Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Hamka Haq. Dan dalam pandangan Bamusi, HTI adalah organisasi transnasional yang bergerak di bidang politik, dengan mengusung gagasan negara khilafah.

"HTI  sangat tidak sesuai dengan tujuan terbentuknya Negara Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tegas Hamka.


Hamka menegaskan bahwa NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 merupakan hasil perjuangan segenap elemen bangsa termasuk jihad dan ijtihad kaum ulama. Karena itu menjadi tanggung jawab bersama dan semua warga negara untuk meneruskan cita-cita perjuangan mereka.

"Aktifitas HTI selama ini telah terbukti menimbulan benturan sosial politik yang meresahkan masyarakat, yang jika dibiarkan berlanjut akan menambah eskalasi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat dan merusak persatuan bangsa dan tegaknya NKRI," tegas Hamka.

Sekum PP Bamusi, Nasyirul Falah Amru, menambakan bahwa gagasan khilafah yang dusung oleh HTI tidak sesuai dengan tujuan murni pembangunan peradaban dunia Islam masa kini sehingga ditolak keras oleh lebih 20 negara. Termasuk negara Islam atau berpenduduk mayoritas Muslim, khususnya Arab Saudi, Mesir, Malaysia, bahkan di Palestina tempat kelahiran Hizbut Tahrir itu sendiri.

"Berdasarkan petimbangan tersebut, maka Baitul Muslimin Indonesia, dengan ini menyatakan mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah menerbitkan Perppu 2/2017, untuk segera membubarkan HTI sesuai dengan proses hukum yang berlaku, guna menjaga tegaknya ideologi negara Pacasila, keutuhan NKRI, UUD 1945 dan kokohnya persatuan bangsa di atas prinsip Bhinneka Tunggal Ika," demikian Hamka Haq. [ysa]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya