Berita

Politik

PP Bamusi Dukung Penuh Pemerintah Bubarkan HTI

SENIN, 24 JULI 2017 | 07:30 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Tujuan Pemerintah menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Ormas adalah untuk menjaga tegaknya ideologi negara Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi), Hamka Haq. Dan dalam pandangan Bamusi, HTI adalah organisasi transnasional yang bergerak di bidang politik, dengan mengusung gagasan negara khilafah.

"HTI  sangat tidak sesuai dengan tujuan terbentuknya Negara Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tegas Hamka.


Hamka menegaskan bahwa NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 merupakan hasil perjuangan segenap elemen bangsa termasuk jihad dan ijtihad kaum ulama. Karena itu menjadi tanggung jawab bersama dan semua warga negara untuk meneruskan cita-cita perjuangan mereka.

"Aktifitas HTI selama ini telah terbukti menimbulan benturan sosial politik yang meresahkan masyarakat, yang jika dibiarkan berlanjut akan menambah eskalasi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat dan merusak persatuan bangsa dan tegaknya NKRI," tegas Hamka.

Sekum PP Bamusi, Nasyirul Falah Amru, menambakan bahwa gagasan khilafah yang dusung oleh HTI tidak sesuai dengan tujuan murni pembangunan peradaban dunia Islam masa kini sehingga ditolak keras oleh lebih 20 negara. Termasuk negara Islam atau berpenduduk mayoritas Muslim, khususnya Arab Saudi, Mesir, Malaysia, bahkan di Palestina tempat kelahiran Hizbut Tahrir itu sendiri.

"Berdasarkan petimbangan tersebut, maka Baitul Muslimin Indonesia, dengan ini menyatakan mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah menerbitkan Perppu 2/2017, untuk segera membubarkan HTI sesuai dengan proses hukum yang berlaku, guna menjaga tegaknya ideologi negara Pacasila, keutuhan NKRI, UUD 1945 dan kokohnya persatuan bangsa di atas prinsip Bhinneka Tunggal Ika," demikian Hamka Haq. [ysa]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya