Berita

Walkot Tangsel

Politik

Tangsel Tak Pantas Menerima Anugerah Kota Layak Anak

SENIN, 24 JULI 2017 | 04:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR



RMOL. Setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  pada Sabtu kemarin di Pekanbaru telah menganugerahkan kepada 126 Kabupaten/ Kota sebagai Kota Layak Anak.

Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sesungguhnya belum ada Kabupaten/Kota yang layak anak, yang ada hanyalah Kabupaten/Kota yang dikategorikan baru dalam tahap menuju layak anak.


Dari 126 Kabupaten/ Kota yang mendapat predikat menuju Layak Anak, salah satunya adalah Kota Tangerang Selatan. Kota yang bersebelahan dengan Ibu Kota Negara ini memperoleh predikat Pratama. Predikat ini sebagai predikat terendah atau perintis dari lima predikat yang ada.

Mesti sebagai peringkat terendah, LBH Keadilan berpendapat, predikat pratama tidak pantas disematkan kepada Kota Tangerang Selatan.

"Hal ini bukan tanpa alasan, beberapa waktu lalu LBH Keadilan mempertanyakan kerja Pemkot Tangerang Selatan dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap anak," jelas Direktur LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie dalam keterangannya.

Dalam kurun waktu sekitar April-Mei, terjadi 6 peristiwa pencabulan anak di bawah umur terjadi di Tangerang Selatan.  Keenam kasus tersebut kasus pencabulan oleh tukang ojek terhadap anak beruisa 6 tahun saat mengantarnya ke sekolah, kasus pencabulan oleh penjual soto terhadap anak berusia 7 dan 6 tahun, dan kasus pencabulan oleh pemulung yang meruapakan tetangga atas anak berusia 3 tahun.

Tiga kasus lainya yaitu kasus pencabulan di sebuah hotel di Ciputat, pencabulan anak berusia 17 tahun di Serpong, dan kasus pencabulan guru home schoolingatas atas anak didiknya  berusia 14 tahun.

LBH Kedilan kemudian melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Walikota Tangerang Selatan. Gugataan saat ini masih dalam proses mediasi.

Jelang penganugerahan sebagai menuju Kota Layak Anak yang diterima Tangerang Selatan, publik dikejutkan kembali dengan peristiwa kekerasan seksual dengan korban tiga orang anak.  Tidak tanggung-tanggung, salah satu korban bahkan sampai melahirkan anak dua kali.

"Terjadi di Serpong, IN (17) menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur oleh bapaknya N (44). Sementara JS (31) melakukan kekerasan seksual terhadpa dua anak tirinya PA (10) dan ROR (7) di Pondok Aren," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya