Berita

Walkot Tangsel

Politik

Tangsel Tak Pantas Menerima Anugerah Kota Layak Anak

SENIN, 24 JULI 2017 | 04:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR



RMOL. Setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  pada Sabtu kemarin di Pekanbaru telah menganugerahkan kepada 126 Kabupaten/ Kota sebagai Kota Layak Anak.

Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sesungguhnya belum ada Kabupaten/Kota yang layak anak, yang ada hanyalah Kabupaten/Kota yang dikategorikan baru dalam tahap menuju layak anak.


Dari 126 Kabupaten/ Kota yang mendapat predikat menuju Layak Anak, salah satunya adalah Kota Tangerang Selatan. Kota yang bersebelahan dengan Ibu Kota Negara ini memperoleh predikat Pratama. Predikat ini sebagai predikat terendah atau perintis dari lima predikat yang ada.

Mesti sebagai peringkat terendah, LBH Keadilan berpendapat, predikat pratama tidak pantas disematkan kepada Kota Tangerang Selatan.

"Hal ini bukan tanpa alasan, beberapa waktu lalu LBH Keadilan mempertanyakan kerja Pemkot Tangerang Selatan dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap anak," jelas Direktur LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie dalam keterangannya.

Dalam kurun waktu sekitar April-Mei, terjadi 6 peristiwa pencabulan anak di bawah umur terjadi di Tangerang Selatan.  Keenam kasus tersebut kasus pencabulan oleh tukang ojek terhadap anak beruisa 6 tahun saat mengantarnya ke sekolah, kasus pencabulan oleh penjual soto terhadap anak berusia 7 dan 6 tahun, dan kasus pencabulan oleh pemulung yang meruapakan tetangga atas anak berusia 3 tahun.

Tiga kasus lainya yaitu kasus pencabulan di sebuah hotel di Ciputat, pencabulan anak berusia 17 tahun di Serpong, dan kasus pencabulan guru home schoolingatas atas anak didiknya  berusia 14 tahun.

LBH Kedilan kemudian melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Walikota Tangerang Selatan. Gugataan saat ini masih dalam proses mediasi.

Jelang penganugerahan sebagai menuju Kota Layak Anak yang diterima Tangerang Selatan, publik dikejutkan kembali dengan peristiwa kekerasan seksual dengan korban tiga orang anak.  Tidak tanggung-tanggung, salah satu korban bahkan sampai melahirkan anak dua kali.

"Terjadi di Serpong, IN (17) menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur oleh bapaknya N (44). Sementara JS (31) melakukan kekerasan seksual terhadpa dua anak tirinya PA (10) dan ROR (7) di Pondok Aren," tandasnya. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya