Berita

Walkot Tangsel

Politik

Tangsel Tak Pantas Menerima Anugerah Kota Layak Anak

SENIN, 24 JULI 2017 | 04:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR



RMOL. Setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  pada Sabtu kemarin di Pekanbaru telah menganugerahkan kepada 126 Kabupaten/ Kota sebagai Kota Layak Anak.

Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sesungguhnya belum ada Kabupaten/Kota yang layak anak, yang ada hanyalah Kabupaten/Kota yang dikategorikan baru dalam tahap menuju layak anak.


Dari 126 Kabupaten/ Kota yang mendapat predikat menuju Layak Anak, salah satunya adalah Kota Tangerang Selatan. Kota yang bersebelahan dengan Ibu Kota Negara ini memperoleh predikat Pratama. Predikat ini sebagai predikat terendah atau perintis dari lima predikat yang ada.

Mesti sebagai peringkat terendah, LBH Keadilan berpendapat, predikat pratama tidak pantas disematkan kepada Kota Tangerang Selatan.

"Hal ini bukan tanpa alasan, beberapa waktu lalu LBH Keadilan mempertanyakan kerja Pemkot Tangerang Selatan dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap anak," jelas Direktur LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie dalam keterangannya.

Dalam kurun waktu sekitar April-Mei, terjadi 6 peristiwa pencabulan anak di bawah umur terjadi di Tangerang Selatan.  Keenam kasus tersebut kasus pencabulan oleh tukang ojek terhadap anak beruisa 6 tahun saat mengantarnya ke sekolah, kasus pencabulan oleh penjual soto terhadap anak berusia 7 dan 6 tahun, dan kasus pencabulan oleh pemulung yang meruapakan tetangga atas anak berusia 3 tahun.

Tiga kasus lainya yaitu kasus pencabulan di sebuah hotel di Ciputat, pencabulan anak berusia 17 tahun di Serpong, dan kasus pencabulan guru home schoolingatas atas anak didiknya  berusia 14 tahun.

LBH Kedilan kemudian melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Walikota Tangerang Selatan. Gugataan saat ini masih dalam proses mediasi.

Jelang penganugerahan sebagai menuju Kota Layak Anak yang diterima Tangerang Selatan, publik dikejutkan kembali dengan peristiwa kekerasan seksual dengan korban tiga orang anak.  Tidak tanggung-tanggung, salah satu korban bahkan sampai melahirkan anak dua kali.

"Terjadi di Serpong, IN (17) menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur oleh bapaknya N (44). Sementara JS (31) melakukan kekerasan seksual terhadpa dua anak tirinya PA (10) dan ROR (7) di Pondok Aren," tandasnya. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya