Berita

Ilustrasi pelajar/net

Politik

Anak Bayar SPP Via Narkoba, Paradigma Cara Bayar Sekolah Harus Berubah

SENIN, 24 JULI 2017 | 01:20 WIB

REKAMAN video media TV nasional swasta atas MY, 13 tahun, dan 5 temannya yang menjadi kurir narkoba mengingatkan kita mirisnya situasi anak anak yang terlibat kurir narkoba.

Data KPAI mencatat sejak 2015 data anak pengedar narkoba naik 300 persen. Dengan rincian pengedar anak sejak 2011 hingga 2012 ada 17 anak, 2013 ada 31 anak, dan pada 2014 mencapai 42 anak. Artinya 2015 capai 168 anak. Apalagi setelah ditemukan 1 ton sabu, menjadi pertanyaan posisi anak anak yang menjadi kurir narkoba. Bagaimana setelah ditemukan MF?

Hari Anak Nasional 2017 dikagetkan kisah MY dan 5 temannya yang menjadi pengedar narkoba anak dengan 2 cara (langsung memberikan dan ranjau).


Pengakuan MY bahwa hasil 150 ribu dalam kurir narkoba digunakan untuk biaya sekolahnya dan SPP adiknya. Pernyataaan MY masih ada 5 temannya lagi kelas 2 SMP yang sama tugasnya. Artinya keterbukaan MY dapat berdampak resiko tinggi dan mengancam MY atas sindikat narkoba yang diungkap.

Kita tidak mengetahui apakah setelah wawancara disalah satu area pemakaman Surabaya tersebut akan MY masih selamat. Tentunya kita berharap tidak terjadi.

MY saat ini juga kecanduan sabu dan mendapatkan gratis sabu atas bantuan menjadi kurir narkoba ini. Semoga MY segera bisa diselamatkan Kepolisian.

Kita mengetahui membayar SPP adalah kewajiban dalam sekolah. Kewajiban ini juga kadang diiikuti oleh biaya biaya lain yang dapat mendukung pembelajaran disekolah.

Membayar SPP adalah hal biasa bagi orang tua. Namun kita sering mendengar siswa yang tidak dapat membayar sekolah bahkan berbulan-bulan. Orang tua MY bisa saja tidak  tahu peristiwa ini atau orang tua MY adalah keluarga tidak mampu.

Kisah MY mengindikasikan sekolah MY tidak memperhatikan. Bahkan bisa jadi sekolah tidak mau tahu, yang penting siswa dan orangtua membayar. Atau MY menghadapi ancaman dikeluarkan, sehingga tidak ada pilihan. Bila ini yang terjadi tentu sangat miris. Terkesan karena hanya masalah SPP kita kalah dengan sindikat narkoba.

Sama sepertinya sebenarnya kasus ini dengan kasus pelarangan rokok untuk anak. Disisi lain rokok dilarang, disisi yang lain anak anak belum bisa akses pendidikan berkualitas kecuali melalui beasiswa rokok.

Oleh karena itu Negara melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mulai merubah paradigma tentang kewajiban SPP untuk anak. Begitu juga keinginan anak anak mendapatkan kualitas pendidikan yang baik. Hanya sayangnya tidak tersebar merata di semua sekolah. Dan itu memicu MY dan teman temannya kembali menjadi pengedar narkoba.

Negara harus bergerak cepat menyelamatkan MY dan 5 temannya sebelum diambil alih atau dieksekusi oleh para sindikat narkoba.

Selain itu kita juga harus perhatian didalam Hari Anak Nasional, kepada anak anak yang masih terancam masa depannya seperti mereka yang masih hidup di pengungsian, mereka yang dieksploitasi di jalan karena berbagai sebab, anak anak yang sudah puluhan tahun terpisah dengan orang tuanya (karena data Kemensos 90%anak di panti masih memiliki orang tua), Anak anak yang masih tinggal di Rumah Aman Negara Kemensos, anak anak disabilitas yang mendapatkan perundungan dan anak anak dari deportasi Turki pasca perang ISIS yang dinyatakan BNPT sulit di rehabilitasi.

Hari Anak Nasional masih akan dirayakan mulai Minggu 23 Juni 2017 sampai sebulan ke depan. Mari kita sentuh jiwa anak anak diatas agar mereka tidak mencari jalannya sendiri karena merasa tidak diperhatikan. Mari bahagiakan seluruh anak Indonesia di hari mereka.

Selamat Hari Anak Nasional
Salam Senyum Anak Indonesia

Ilma Sovri Yanti
Koordinator FORDAKHA
(Forum Kerjasama Lintas Agama Untuk Kesejahteraan Holistik Anak)

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya