Berita

Joko Widodo/Net

Politik

UU Pemilu Baru Bikin Jokowi Di Atas Angin

MINGGU, 23 JULI 2017 | 10:49 WIB | LAPORAN:

UU Penyelenggaraan Pemilu yang baru telah disahkan. Salah satu poin yang dimuat dalam UU tersebut yakni syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold/preshold) 20-25 persen.  

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai preshold 20-25 persen sengaja dikondisikan oleh pemerintah dan partai-partai koalisinya untuk tetap berkuasa, terutama di Pilpres 2019 nanti.

"Prediksi saya, dengan PT 20-25 persen itu akan muncul tiga atau empat pasang capres saja," kata Ujang yang pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Minggu (23/7).                         


Dengan syarat ambang batas ini justru akan menghalangi tokoh-tokoh potensial baru ikut berkontestasi dalam Pilpres 2019.

"Semakin sedikit lawan politik yang maju semakin baik karena akan dengan mudah dipetakan oleh pihak Jokowi," jelas Ujang.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto yang berpotensi head to head dengan Jokowi. Sedangkan tokoh-tokoh lain masih harus membuktikan diri agar populer dan mendapat dukungan rakyat.   
                     
Selain itu, preshold 20-25 persen secara psikologis membuat Jokowi di atas angin dan semakin percaya diri dalam pertarungan Pilpres.

"Apalagi secara resmi partai Golkar dan PPP sudah mendukung Jokowi sebagai calon Presiden di 2019," imbuhnya.                 

Ia memandang wajar jika partai-partai non koalisi pemerintah mengajukan judicial review UU Pemilu yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).            
         
"MK adalah pertarungan terakhir. Jika di MK partai-partai penggugat kalah, maka peluang Jokowi untuk menang kembali di 2019 semakin terbuka," katanya.   
                   
Namun, Ujang mengingatkan politik itu dinamis dan segala kemungkinan bisa saja terjadi. Walaupun peluang Jokowi besar untuk menang kembali di Pilpres 2019, jika tidak diimbangi dengan kinerja yang baik sehingga terjadi goncangan ekonomi, maka incumbent bisa saja kalah.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya