Berita

Rapat UU Pemilu/RMOL

Politik

Penetapan Presidential Threshold Inkonsitusional, Peludem Siapkan Uji Materi UU Pemilu

MINGGU, 23 JULI 2017 | 04:15 WIB | LAPORAN:

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) akan menyiapkan langkah untuk melakukan uji materi terhadap Undang-undang Pemilu.

Uji materi tersebut terkait dengan penetapan ambang batas Presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.

"Kami anggap (presidential threshold) itu inkonstitusional. Sebenarnya sudah lama (uji materi) kami persiapkan ya karena memang saat itu potensi adanya presidential threshold cukup besar karena didukung pemerintah dan mayoritas partai di DPR," ujar peneliti Perludem Fadli Ramadhanil usai diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7).


Perludem menegaskan penetapan ambang batas presiden dalam UU Pemilu yang sudah diketok palu itu sudah merampas hak setiap partai politik peserta pemilu. Pasalnya dalam sistem pemilu serentak, semua partai berhak mencalonkan presiden.
"Hal itu tertera jelas dalam Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945 tentang persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden," beber Fadli.

Pasal tersebut menyatakan, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Atas dasar itu, Perludem memandang pasal tersebut secara jelas memperbolehkan semua partai politik peserta pemilu mencalonkan presiden.

"Memang ambang batas pencalonan presiden itu open legal policy-nya para pembentuk undang-undang. Tapi harus tetap perhatikan UUD 1945. UUD 1945 itu yang mana? Ya yang pasal 6A ayat 2 itu," demikian Fadli.[san]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya