Berita

Jokowi-Prabowo/net

Politik

Konfigurasi Koalisi Pemilu 2019 Bisa Seperti Pilkada DKI

MINGGU, 23 JULI 2017 | 01:15 WIB | LAPORAN:

RUU Penyelenggaraan Pemilu telah disahkan oleh DPR di sidang paripurna ke-32 semalam. Salah satu isu krusial yang membuat sidang ditunda hingga larut malam untuk mengambil keputusan adalah terkait dengan ambang batas presiden (presidential threshold atau PT) jumlah kursi partai untuk dapat berkompetisi di Pemilu Serentak 2019.

Sepuluh fraksi di DPR pun terbelah menjadi dua. Antara memilih Paket A (PT 20-25 persen) atau memilih Paket B (PT 0 Persen). Fraksi yang mendukung PT 20-25 Persen adalah PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, dan Hanura. Sementara itu, fraksi yang mendukung PT 0 Persen adalah PKS, Gerindra, PAN, dan Demokrat. Fraksi yang mendukung Paket B tersebut serta merta melakukan walk out karena menolak jika rapat harus diputuskan melalui voting.

Menanggapi itu, Peneliti Junior CIDES Indonesia Ridwan Budiman, menilai konfigurasi partai politik yang terjadi dalam rapat pengambilan keputusan tingkat II tersebut, persis yang terjadi saat terjadinya Pilkada DKI, khususnya pada putaran kedua.


“Tidak banyak berubah (peta koalisi). Pilkada DKI kemarin memberikan pelajaran penting kesolidan dalam berkoalisi. Koalisi ini penting agar masyarakat diberikan alternatif penyeimbang dalam rangka untuk check and balances. Ada alternatif lain dibandingkan hanya ada satu calon tunggal,” jelas Ridwan lewat keterangan tertulis kepada redaksi, Sabtu (23/7).

Jika koalisi ini terus berjalan, tambah Ridwan, bukan tidak mungkin, akan terjadi pula di Pemilu 2019. Sebab, membangun koalisi, menurut Ridwan, bisa berdasarkan hubungan pragmatis juga ideologis. Koalisi pragmatis ditandai dengan adanya faktor ekonomi-politik yang didapatkan (rent-seeking), sedangkan koalisi ideologis ditandai dengan adanya kesamaan kultural yang bersifat emosional.

“Saya kira, kemenangan koalisi non-pemerintah di Pilkada DKI kemarin akan memberikan multiply effect ke beberapa keputusan yang bersifat politis-strategis, seperti RUU Pemilu ini. Apalagi, masih ada beberapa pilkada serentak di 2018. Ini akan menjadi momen ‘pemanasan’ bagi partai pro atau non pemerintah untuk menguji soliditas koalisinya,” jelas Ridwan.

Diketahui, jumlah kursi partai pendukung Paket A berjumlah 337 kursi atau setara dengan 60,18 persen. Sedangkan, jumlah kursi partai pendukung Paket B berjumlah 223 kursi atau setara dengan 39,82 persen. Di sisi lain, RUU Pemilu yang telah disahkan tersebut menegaskan bahwa Presidential Threshold 20-25 persen, berarti parpol atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen jumlah kursi di DPR dan/ atau 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya (2014).

Meskipun demikian, Ridwan mewanti-wanti bahwa dua corak koalisi tersebut sangatlah cair dalam sistem presidensiil dan dalam masyarakat relatif majemuk seperti di Indonesia. Hal itu dibuktikan dengan berpindahnya Partai Golkar yang awalnya berada di Koalisi Merah Putih (KMP) dan PAN yang meskipun berada di kabinet tapi memilih berseberangan dengan pemerintah.

“Sistem presidensiil mengisyaratkan kekuatan utama ada di tangan presiden. Karena itu, presiden memiliki Hak Prerogatif yang bersifat executive heavy. Tidak ada istilah partai pendukung atau oposisi. Karena itu, sangat cair koalisi yang dibangun, tergantung apakah basis material atau kultural. Di sini tantangannya membangun koalisi hingga 2019,” demikian Ridwan.[san]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya