Berita

Jokowi/Net

Politik

Jokowi: Jika Tidak Puas UU Pemilu, Silakan Gugat Ke MK

SABTU, 22 JULI 2017 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo menghormati keputusan yang diambil DPR RI mengesahkan UU Pemilihan Umum (Pemilu). Dia berharap UU Pemilu bisa meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

“Kita ingin agar dengan UU Pemilu ini, kualitas demokrasi kita, kualitas penyelenggaraan kita, bisa lebih baik lagi,” tegasnya saat menghadiri penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II dan Workshop Nasional (Bimbingan Teknis) anggota DPRD PPP Se-Indonesia, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7) siang.

Kepada pihak-pihak yang tidak setuju dengan pengesahan UU Pemilu, Presiden Jokowi mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.


“Kalau ada yang tidak puas dengan keputusan yang sudah diputuskan di DPR, ingin menempuh jalur di Mahkamah Konstitusi ya dipersilakan. Yang memang itu ada mekanismenya,” tegas Presiden.

Pada Kamis (20/7) malam, DPR RI telah menyetujui RUU Pemilu, yang di dalamnya mencantumkan ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20-25 persen untuk ditetapkan sebagai UU.

Keputusan itu diambil melalui pemungutan suara. Sebanyak 6 fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, dan PKB menyetujui paket A dengan presidential threshold 20-25 persen. Sedangkan 4 partai, Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN memilih walkout dalam pemungutan suara. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya