Berita

Politik

Pengesahan RUU Pemilu Bertentangan Dengan Demokrasi Pancasila Dan Cacat Moral

JUMAT, 21 JULI 2017 | 22:38 WIB

PRESIDENTIAL Treshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20% telah disahkan oleh DPR. Pengesahan RUU tersebut diketok palu oleh sebagian anggota DPR pro pemerintah yang dipimpin Ketua DPR tersangka korupsi.

Drama panjang pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu, menambah stigma negatif pemerintahan Jokowi yang anti Demokrasi. Terlihat begitu ngototnya Partai Pengusung Jokowi untuk memaksakan ambang  batas 20% ini konsistensi mereka jelas terlihat dari awal pengusulan hingga berakhirnya pengesahan RUU Pemilu ini.

Drama walk out-nya beberapa partai seperti Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, mencerminkan sikap partai penguasa pemerintahan yang tidak ingin kompromi terhadap ambang batas tersebut.


Musyawarah mufakat dalam sila ke empat Pancasila pun mereka tabrak perilaku ini cerminan tidak adanya perubahan tradisi politik kekuasaan diIndonesia, bagi mereka yang penting adalah bagaimana menggol kan ambang batas 20% dan melanggengkan kekuasaan.

Presidential Threshold sebagai modus dan tidak  lebih akal-akalan kelompok oligarki agar Pilpres  "aklamasi" karena cuma seorang yang dapat tiket pencalonan.

Pengesahan UU Pemilu cacat moral dan menciderai Demokrasi karena kekuasaan dikendalikan oleh segelintir orang, Oligarki kekuasaan jelas tidak menginginkan terciptanya demokrasi untuk kesejahteraan rakyat meskipun sudah terbukti pembatasan  jumlah Capres malalui penerapan Presidential Threshold gagal dan rakyat tidak dibolehkan memilih pemimpin yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.

Presiden datang silih berganti namun tetap tidak mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh  rakyat.Padahal cita-cita demokrasi tidak lain adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa aturan Presidential Threshold dalam Pemilu 2019 sudah kehilangan relevansi dan spiritnya jika Presidential Threshold tetap diberlakukan, maka hal tersebut merupakan langkah mundur dalam transisi demokrasi dan pemilu serentak yang spiritnya utk keadilan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Jika keberadaan Presidential Threshold dijadikan dalih untuk memperkuat sistem Presidensial maka hal tersebut alasan basi karena penguatan Sistem Presidensial secara fundamental hanya dapat dilakukan jika ada perbaikan dalam model dan perilaku kepartaian bukan dengan hanya memberlakukan Presidential Threshold.

Oleh karena itu, keberadaan Presidential Threshold dalam pemilu serentak 2019, lebih banyak Mudharatnya ketimbang manfaatnya.

Dengan pengalaman kegagalan yang terus berulang mestinya menyadarkan elit parpol untuk melepaskan cengkraman tirani kendali partai dan mestinya momentum penyelenggaraan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden yang  secara bersama  dalam Pemilu 2019 harus dimanfaatkan  untuk  memberikan rakyat  banyak pilihan calon  Presiden. Waspadalah!!! [***]

Satyo P

Sekretaris Jenderal ProDEM

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya