Berita

Setya Novanto/net

Politik

Cara Paling Ampuh Non Aktifkan Novanto Versi Refly Harun

JUMAT, 21 JULI 2017 | 13:35 WIB | LAPORAN:

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengakui bahwa Setya Novanto masih bisa aktif sebagai Ketua DPR RI selama statusnya baru sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP).

Menurut dia, ada beberapa cara untuk melengserkan pria yang akrab disapa Setnov dari kursi pimpinan dewan. Pertama melalui mekanisme partai.

"Paling gampang adalah yang dimundurkan oleh partai politik. Baik yang dimundurkan sebagai pimpinan saja atau dimundurkan sebagai pimpinan DPR, PAW (pergantian antar waktu)" katanya Refly kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).


Namun, lanjutnya, cara itu nampaknya tak akan mungkin terjadi karena memang Setnov yang merupakan pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar itu merupakan seorang Ketua Umum.

"Permasalahannya kalau pakai partai politik tidak mungkin karena dia Ketum," imbuhnya.

Cara kedua, menurut dia melalui mekanisme di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dengan mekanisme politik itu, menurut dia sangat tergantung pada konstalasi politik.

"Di MKD juga tidak mungkin karena dia (Setnov) mungkin memegang konstalasi politik di MKD," tambahnya.

Cara ketiga menurut dia adalah cara yang paling mungkin bisa dilakukan. Yakni melalui proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nah yang paling bisa diharapkan adalah proses peradilan yang cepat agar dilimpahkan ke pengadilan. Begitu dilimpahkan non aktif dia," demikian Refly.[san]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya