Berita

Setya Novanto/net

Politik

Cara Paling Ampuh Non Aktifkan Novanto Versi Refly Harun

JUMAT, 21 JULI 2017 | 13:35 WIB | LAPORAN:

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengakui bahwa Setya Novanto masih bisa aktif sebagai Ketua DPR RI selama statusnya baru sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP).

Menurut dia, ada beberapa cara untuk melengserkan pria yang akrab disapa Setnov dari kursi pimpinan dewan. Pertama melalui mekanisme partai.

"Paling gampang adalah yang dimundurkan oleh partai politik. Baik yang dimundurkan sebagai pimpinan saja atau dimundurkan sebagai pimpinan DPR, PAW (pergantian antar waktu)" katanya Refly kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).


Namun, lanjutnya, cara itu nampaknya tak akan mungkin terjadi karena memang Setnov yang merupakan pimpinan DPR dari Fraksi Partai Golkar itu merupakan seorang Ketua Umum.

"Permasalahannya kalau pakai partai politik tidak mungkin karena dia Ketum," imbuhnya.

Cara kedua, menurut dia melalui mekanisme di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dengan mekanisme politik itu, menurut dia sangat tergantung pada konstalasi politik.

"Di MKD juga tidak mungkin karena dia (Setnov) mungkin memegang konstalasi politik di MKD," tambahnya.

Cara ketiga menurut dia adalah cara yang paling mungkin bisa dilakukan. Yakni melalui proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nah yang paling bisa diharapkan adalah proses peradilan yang cepat agar dilimpahkan ke pengadilan. Begitu dilimpahkan non aktif dia," demikian Refly.[san]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya