Berita

Jokowi/Net

Politik

Keuntungan Bagi Jokowi Dari Presidential Threshold 20 Persen

JUMAT, 21 JULI 2017 | 07:47 WIB | LAPORAN:

Pakar Hukum Tata Negara Profesor Yusril Ihza Mahendra menilai ambang batas pencapresan atau presidential threshold 20 persen dalam Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan bukanlah kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi), melainkan kepentingan para partai pendukungnya.

"Yang punya kepentingan siapa, Jokowi atau partai-partai itu. Partai-partai itu tidak punya kepentingan apapun dengan Jokowi, tapi nanti Jokowilah yang berkepentingan dengan mereka agar dapat dukungan presidential threshold 20 persen," ujarnya kepada redaksi, Jumat (21/7).  

Yusril menjelaskan, dalam mengikuti Pemilihan Presiden 2019, Jokowi harus membuat kesepakatan dengan harga tinggi dengan partai-partai yang mendukungnya selama ini.


"Andaikata Jokowi baru dapat 17 persen dukungan, dia pun harus deal lagi dengan partai kecil yang punya suara tiga persen kursi di DPR," katanya.  

Yusril mengaku khawatir jika Jokowi tidak paham dengan permainan partai-partai tersebut. Pada akhirnya akan membuat Jokowi terjebak dalam deal-deal yang bisa saja hanya menguntungkan partai-partai pendukungnya tetapi tidak menguntungkan bangsa dan negara. Beragam kesepakatan bisa dibuat, seperti keuntungan materi maupun bagi-bagi jabatan mulai dari menteri, dubes, komisi-komisi negara sampai direksi dan komisaris BUMN.

"Makin banyak deal yang dilakukan, makin banyak pula orang-orang tidak kompeten mengisi jabatan-jabatan publik. Yang akhirnya potensial menjerumuskan bangsa dan negara ini," tegasnya. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya