Berita

Bima Arya

Politik

Perokok Bijak Menentang Semua Upaya Untuk Menghilangkan Hak Merokok​

KAMIS, 20 JULI 2017 | 19:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komunitas Perokok Bijak sangat menyesalkan langkah-langkah yang dilakukan Walikota Bogor Bima Arya yang sangat berlebihan dalam kebijakan kawasan tanpa asap rokok.

​"Komunitas Perokok Bijak mendukung penataan dan pengaturan tempat untuk merokok. Tetapi selama rokok masih merupakan produk legal di Republik ini, kami menentang semua usaha yang ingin menghilangkan hak kami untuk merokok​," jelas Ketua Perokok Bijak, Suryokoco, dalam keterangan persnya (Kamis, 20/7).

Hal ini terkait dengan wacana yang disampaikan Bima bahwa pihaknya sedang mengkaji larangan merokok sampai ke dalam rumah.


"Kita lihat memanglah problem rutinitas merokok ini mesti dideteksi sedini mungkin saja, dari sejak rumah tangga. Memanglah masih tetap jadi perbincangan, namun kita dapat optimalkan larangannya mungkin saja di lingkungan sekitar RT. Karena tempat tinggal pribadi memanglah ruangan yang sangat privat. Namun kita juga akan rumuskan sekali lagi, rumah tangga yang seperti apa nanti yang juga akan dilarang," terang Bima.

Menurut Suryokoco pernyataan Bima tersebut menunjukkan dirinya sedang tidak sehat atau sakit. Penyakit yang dideritanya adalah penyakit rohani, dimana adanya sifat dan sikap (budi pekerti) yang buruk dalam rohani seorang manusia yang mendorongnya untuk berbuat buruk dan merusak.

"Penyakit rohani memiliki gejala-gejala antara lain, lemahnya daya kerja, tumpulnya daya pikir, gelisah dan keluh kesah, prasangka buruk (curiga/suudzhan), over acting dan emosiaonal, merasa diri paling benar," ungkap Suryokoco.

"Mari kita lihat bersama sama indikasi ini terjadi pada Walikota Bogor," sambungnya.

Pertama, Pemkot Bogot tidak mampu menegakkan Perda yang sudah dibuat. Ini adalah bentuk dari lemahnya daya kerja seorang Kepala Daerah.

Kedua, tidak mengidentifikasi penyebab utama lemahnya Perda dan menyelesaikan masalah dari sumbernya adalah bentuk dari tumpulnya daya pikir.

Ketiga, mengeluhkan penegakan Perda yang sulit dilakukan karena tidak ada anggaran adalah indikasi kegelisahan dan keluh kesah

Keempat, menilai rokok masalah paling besar di Bogor sementara ada masalah kualitas udara yang menurun karena emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tetapi hanya melihat rokok sebagai maslah adalah bukti perilaku prasangka buruk.

Kelima, memikirkan kawasan tanpa rokok sampai di rumah rumah, meskipun rumah tangga tertentu jelas bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku ini masuk indikasi over acting dan emosional juga merasa dirinya paling benar.

"Komunitas perokok Bijak mengajak semua perokok di Indonesia mendo’akan semoga walikota Bogor diberikan kesembuhan dari sakit rohaninya," sentilnya. [zul]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya