Berita

Muhammad Syafi'i/Net

Politik

Gerindra: Presidential Threshold Jelas Melanggar UUD 1945

KAMIS, 20 JULI 2017 | 14:26 WIB | LAPORAN:

Fraksi Partai Gerindra memastikan akan tetap konsisten memilih Paket B dalam voting RUU Pemliu yang digelar pada Sidang Paripurna DPR, Kamis (20/7). Isi paket ini adalah Presidential Threshold 0 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, dan metode konvensi suara kuota hare.

Anggota Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa pilihan itu diambil karena sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013 bahwa Pemilu 2019 digelar serentak. Dengan demikian, Gerindra memandang bahwa penerapan Presidential Threshold gugur dengan sendirinya.

"Itu berarti jika Presidential Threshold digunakan, jelas dan telanjang inkonstitusional," tegasnya dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).


Romo Syafi'i, begitu ia disapa menjelaska bahwa penerapan Presidential Threshold akan melanggar Pasal 6 Huruf a UUD 1945.

"Dalam pasal tersebut disebutkan, presiden dicalonkan oleh partai dan atau gabungan partai sebelum pemilu, ada kata sebelum," lanjutnya.

Karena itu, lanjut anak buah Prabowo Subianto ini, Gerindra sesungguhnya tidak persoalkan jika RUU Pemilu diketok dengan cara voting ataupun tidak. Sebab menurut dia, persoalannya kini adalah kepantasan DPR memvoting sesuatu yang jelas bertentangan dengan UUD 45.

"Hari ini kita dengan begitu semangat ingin voting, tapi yang divoting merupakan pelanggaran konstitusi. Mari kita kembali pada konstitusi kita," pungkasnya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya