Berita

Muhammad Syafi'i/Net

Politik

Gerindra: Presidential Threshold Jelas Melanggar UUD 1945

KAMIS, 20 JULI 2017 | 14:26 WIB | LAPORAN:

Fraksi Partai Gerindra memastikan akan tetap konsisten memilih Paket B dalam voting RUU Pemliu yang digelar pada Sidang Paripurna DPR, Kamis (20/7). Isi paket ini adalah Presidential Threshold 0 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, dan metode konvensi suara kuota hare.

Anggota Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa pilihan itu diambil karena sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013 bahwa Pemilu 2019 digelar serentak. Dengan demikian, Gerindra memandang bahwa penerapan Presidential Threshold gugur dengan sendirinya.

"Itu berarti jika Presidential Threshold digunakan, jelas dan telanjang inkonstitusional," tegasnya dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).


Romo Syafi'i, begitu ia disapa menjelaska bahwa penerapan Presidential Threshold akan melanggar Pasal 6 Huruf a UUD 1945.

"Dalam pasal tersebut disebutkan, presiden dicalonkan oleh partai dan atau gabungan partai sebelum pemilu, ada kata sebelum," lanjutnya.

Karena itu, lanjut anak buah Prabowo Subianto ini, Gerindra sesungguhnya tidak persoalkan jika RUU Pemilu diketok dengan cara voting ataupun tidak. Sebab menurut dia, persoalannya kini adalah kepantasan DPR memvoting sesuatu yang jelas bertentangan dengan UUD 45.

"Hari ini kita dengan begitu semangat ingin voting, tapi yang divoting merupakan pelanggaran konstitusi. Mari kita kembali pada konstitusi kita," pungkasnya. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya