Berita

Muhammad Syafi'i/Net

Politik

Gerindra: Presidential Threshold Jelas Melanggar UUD 1945

KAMIS, 20 JULI 2017 | 14:26 WIB | LAPORAN:

Fraksi Partai Gerindra memastikan akan tetap konsisten memilih Paket B dalam voting RUU Pemliu yang digelar pada Sidang Paripurna DPR, Kamis (20/7). Isi paket ini adalah Presidential Threshold 0 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, dan metode konvensi suara kuota hare.

Anggota Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i menegaskan bahwa pilihan itu diambil karena sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013 bahwa Pemilu 2019 digelar serentak. Dengan demikian, Gerindra memandang bahwa penerapan Presidential Threshold gugur dengan sendirinya.

"Itu berarti jika Presidential Threshold digunakan, jelas dan telanjang inkonstitusional," tegasnya dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).


Romo Syafi'i, begitu ia disapa menjelaska bahwa penerapan Presidential Threshold akan melanggar Pasal 6 Huruf a UUD 1945.

"Dalam pasal tersebut disebutkan, presiden dicalonkan oleh partai dan atau gabungan partai sebelum pemilu, ada kata sebelum," lanjutnya.

Karena itu, lanjut anak buah Prabowo Subianto ini, Gerindra sesungguhnya tidak persoalkan jika RUU Pemilu diketok dengan cara voting ataupun tidak. Sebab menurut dia, persoalannya kini adalah kepantasan DPR memvoting sesuatu yang jelas bertentangan dengan UUD 45.

"Hari ini kita dengan begitu semangat ingin voting, tapi yang divoting merupakan pelanggaran konstitusi. Mari kita kembali pada konstitusi kita," pungkasnya. [ian]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya