Berita

Argo Yuwono/Net

Politik

Identitas Jokowi Dicatut WN Liberia Sejak 2014

KAMIS, 20 JULI 2017 | 08:38 WIB | LAPORAN:

Warga Negara Asing (WNA) asal Liberia, Kaba Soulymane (46), sudah melakukan aksi penipuan sejak tahun 2014.

Bahkan, tersangka kasus penipuan internasional yang mencatut identitas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu, melibatkan seorang warga lokal bernama Ria Situmorang (26) yang diakui sebagai istri.

"Istrinya Ria Situmorang. Punya anak satu dan tinggal di apartemen, kawasan Sunter, Jakarta Utara," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (20/7).


Sebagai warga ilegal, Kaba, memaksimalkan akses visa turis yang berlaku selama tiga bulan. Setelah ijin tinggalnya di Indonesia habis, tersangka akan berpindah sementara ke Malaysia. Hal itu pun dilakukan secara berulang kali selama melancarkan aksinya.

"Mulai dari tahun 2014 dia melakukan, rangkaian penipuan kejahatan. Dia di sini (Indonesia) visanya sama visa kunjungan. Namun, per tiga bulan ke Malaysia, lalu kembali lagi ke Indonesia, keluar negeri lagi satu bulan ke Indonesia," terangnya.

Seperti diketahui, selain Kaba dan Ria, polisi juga mengamankan Douglas Daniel (31), WNA asal Republik Guinea. Otak dalam kasus tersebut, mengundang Douglas untuk menjadi rekannya dalam melancarkan aksi penipuan di Indonesia.

Tersangka membuat surat palsu dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo berisi ucapan terima kasih dan permohonan untuk meminta bantuan mendukung pemilihan umum 2019.

Surat itu menyertakan lambang Garuda Pancasila dan tanda tangan atas nama Presiden Jokowi. Termasuk, nomor kontak WhatsApp (WA) dengan foto Jokowi berikut alamat surel jokowiriana@gmail.com.

Targetnya, surat ditujukan kepada 51 pimpinan perusahaan BUMN hingga instansi pemerintahan melalui jasa ekspedisi.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 263 dan atau Pasal 264 dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51. Mereka juga dikenakan pelanggaran Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya