Berita

Arifin Panigoro

Bisnis

Nasib Newmont NTB, Lepas Dari Amerika Serikat Jual Diri Ke China

RABU, 19 JULI 2017 | 19:28 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

DIJUALNYA saham Pemda NTB yang ada di PT Newmont Nusa Tenggara jelas adalah pengkhianatan kepada konstitusi dan semangat nasionalisme.

Saham yang semula merupakan bentuk andil rakyat NTB atas keberadaan perusahaan tambang emas raksasa PT. Newmont Nusa Tenggara, kini telah berpindah ke tangan Medco milik Arifin Panigoro yang mengambil alih saham tersebut dengan menggunakan dana pinjaman dari China.

Pinjaman dari China tersebut dialirkan melalui tiga bank BUMN yakni BNI, Mandiri dan BRI senilai 3 miliar USD. Sebuah pinjaman yang cukup besar yang tidak mungkin sanggup dibayar, apalagi di tengah jatuhnya harga komoditas. Ini adalah pinjaman yang diduga sarat dengan kongkalikong di antara elite okigarki pemerintahan Jokowi. Tambang PT. Newmont Nusa Tenggara sebetulnya telah jatuh ke tangan China.


China memang sangat agresif mengambil alih saham saham perusahaan tambang di dunia. China juga mengambil alih saham tambang milik Freeport di berbagai negara. China menaruh minat besar pada kepemilikan newmont dan Freeport dalam memperkuat rantai suply industri mereka.

Masalahnya adalah isi kepala elite Indonesia, elite pemerintahan NTB. Mereka telah mengorbankan kepentingan bangsa, negara dan rakyat NTB, dengan menjual saham pemda. Mereka telah mengkhianatai semangat divestasi yakni meberikan ruang kontrol pemerintah sebagai perpanjangan tangan negara dan rakyat terhadap kegiatan perusahaan tambang raksasa.

Dan Arifin Panigoro, apa bedanya dengan "papa minta saham" kepada Freeport, mendapatkan saham Newmont menggunakan tangan negara, pemerintah dan BUMN. Atau jangan jangan kasus ini adalah saudara kembar dari kasus "papa minta saham?"[***]

Penulis adalah Peneliti Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya