Berita

Politik

Ribuan Pegawai Non PNS Tuntut Revisi UU ASN

RABU, 19 JULI 2017 | 17:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pegawai non PNS yang tergabung dalam Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) turun ke jalan. Demonstrasi yang digelar di depan Istana Negara hari ini (Rabu, 19/7) untuk mendesak revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

"Kami meminta pemerintah segera membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU ASN dan membahasnya bersama-sama DPR. Untuk segera merevisi UU ASN yang berkeadilan," kata Ketua Presidium KNASN Mariani dalam keterangannya sesaat lalu.

Dikatakan Mariani, KNASN yang merupakan organisasi yang memperjuangkan pegawai non PNS yang berstatus honorer, tidak tetap, kontrak, dan pegawai tetap non PNS, mendukung Pemerintah untuk menyertakan DIM tersebut untuk keperluan revisi UU ASN. Revisi UU ASN yang berkeadilan bagi mereka adalah mengakomodir pengangkatan PNS terhadap pegawai non PNS yang telah mengabdi pada garda depan pelayanan publik Negara.


"Jumlah pegawai non PNS yang tergabung dalam KNASN sebanyak  98.626 merupakan bagian dari ratusan ribu pegawai non PNS. Adapun elemen massa aksi yang ikut demo 25.000 dari perwakilan seluruh Indonesia," jelasnya.

Elemen KNASN yang menggelar unjuk rasa berasal dari profesi tenaga kesehatan seperti bidan, perawat, dan dokter. Kemudian tenaga penyuluh terdiri dari penyuluh pertanian, perkebunan, pengendali organisme pengganggu tumbuhan, inseminator ternak, PLKB dan penyelia mitra tani.

Lalu penyuluh perikanan, penyuluh lapangan gerhan kehutanan, guru dan tenaga pendidikan, Banpol PP (Satpol PP), pengamanan dalam kantor pemerintah dan honorer daerah di Dinas Perhubungan, dan pemadam kebakaran.

"Kami juga menuntut selama proses pembahasan revisi UU ASN tidak boleh ada rekruitmen tenaga honorer, tenaga kontrak, pegawai tidak tetap dan pengangkatan CPNS baru. Yang kami minta adalah pengangkatan secara bertahap mempertimbangkan pengabdian serta kemampuan keuangan negara," tegas Mariani. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya