Berita

JK/net

Politik

HTI Dibubarkan, JK: Kalau Tidak Setuju Ya Gugat

RABU, 19 JULI 2017 | 12:59 WIB | LAPORAN:

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan lewat Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) pemerintah memiliki kewenangan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Berdasarkan Perpu itu (pemerintah) punya kewenangan," kata JK kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).

Menurut JK pemerintah punya kewenangan melalui lembaga yang ditetapkan untuk membubarkan ormas yang tidak sesuai ketentuan termasuk HTI. Atas dasar itu, jika tidak terima untuk dibubarkan, JK mengatakan HTI bisa menggugat ke pegadilan.


"Karena berdasarkan Perppu itu, punya kewenangan seperti itu, terbuka untuk diperiksa kemudian oleh pengadilan apabila diajukan ke pengadilan. Kalau tidak setuju ya gugat," tegas JK.

Jika HTI mengajukan gugatan ke pengadilan nanti maka pemerintah akan menyiapkan tim hukum untuk mengadapi gugatan tersebut.

Hari ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencabut status badan hukum ormas HTI mulai tanggal 19 Juli 2017. Kemenkumham memiliki kewenangan legal administratif dalam aturan pengesahan perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan (ormas). Pemerintah mengatur penindakan dan sanksi kepada ormas melalui Perppu No. 2 Tahun 2017.[san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya