Berita

Politik

Perppu Ormas Langkah Pemerintah Lindungi Negara

RABU, 19 JULI 2017 | 11:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan sebuah upaya preventif dan kuratif pemerintah untuk melindungi negara dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Begitu kata Direktur Eksekutif Al Wasath Institute Faozan Amar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/7).

"Jadi perppu tersebut memang menjadi penting dan strategis untuk diterbitkan," ujarnya.


Namun begitu, Faozan berharap implementasi Perppu Ormas dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Perppu Ormas tidak boleh dijadikan alat kekuasaan untuk memberangus lawan-lawan politik.

Menurutnya, pemerintah harus menjalankan ideologi Pancasila secara murni dan konsekuen. Karena hanya dengan begitu, keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia dapat terwujud.

"Termasuk, bisa membuat ideologi lain akan sulit tumbuh dan berkembang di bumi nusantara ini," sambung pengajar Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) itu.

Sementara bagi masyarakat atau pihak-pihak tertentu yang merasa tidak puas dengan keberadaan perppu tersebut, Faozan mempersilakan untuk menempuh jalur-jalur yang legal dan konstitusional.

"Dengan begitu, pihak-pihak ini juga akan mendapatkan kepastian hukum yang kuat," tutupnya. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya