Berita

Politik

Perppu Ormas Langkah Pemerintah Lindungi Negara

RABU, 19 JULI 2017 | 11:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan sebuah upaya preventif dan kuratif pemerintah untuk melindungi negara dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Begitu kata Direktur Eksekutif Al Wasath Institute Faozan Amar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/7).

"Jadi perppu tersebut memang menjadi penting dan strategis untuk diterbitkan," ujarnya.


Namun begitu, Faozan berharap implementasi Perppu Ormas dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Perppu Ormas tidak boleh dijadikan alat kekuasaan untuk memberangus lawan-lawan politik.

Menurutnya, pemerintah harus menjalankan ideologi Pancasila secara murni dan konsekuen. Karena hanya dengan begitu, keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia dapat terwujud.

"Termasuk, bisa membuat ideologi lain akan sulit tumbuh dan berkembang di bumi nusantara ini," sambung pengajar Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) itu.

Sementara bagi masyarakat atau pihak-pihak tertentu yang merasa tidak puas dengan keberadaan perppu tersebut, Faozan mempersilakan untuk menempuh jalur-jalur yang legal dan konstitusional.

"Dengan begitu, pihak-pihak ini juga akan mendapatkan kepastian hukum yang kuat," tutupnya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya