Berita

Jokowi dan Megawati/Net

Politik

Megawati Kembali Tegaskan Dukungan Pada Jokowi

RABU, 19 JULI 2017 | 07:20 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Dukungan kepada Presiden Joko Widodo kembali ditegaskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat meresmikan kantor DPD PDIP Sumatera Utara, Selasa (18/7).

"Saya pernah menyatakan di ultah partai kepada Presiden Jokowi bahwa meskipun anak-anak PDIP ini nakal-nakal, tetapi sekali saya beri komando, maka mereka akan bergerak mendukung dan membela pemerintahan yang sah ini. Jadi Presiden Jokowi ini dipilih rakyat secara langsung. Karena itulah kedudukan dan legitimasinya kuat," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto menyebut bahwa pernyataan Mega merupakan bentuk tanggapan atas situasi politik saat ini. Terlebih, menyangkut pembahasan RUU Pemilu yang berlarut-larut karena kepentingan politik sesaat mengalahkan kepentingan bangsa dan negara. Contohnya, dalam pembahasan Presidential Threshold.


"Presidential threshold minimum 20 persen kursi di DPR diperlukan untuk memastikan presiden dan wapres yang dipilih secara langsung mendapatkan dukungan efektif dari DPR guna menjalankan program dan janji kampanye," urainya.

Selain itu, juga untuk memberikan dukungan kepada pemerintah atas penerbitan Perppu 2/2017 tentang Ormas.  Menurutnya, Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Demikian halnya terhadap Pancasila. Lebih-lebih dengan mengingat bahwa menjaga kedaulatan negara adalah hukum tertinggi. Pancasila adalah dasar negara Indonesia.

"Jadi siapapun yang bertentangan dengan Pancasila tidak bisa dibiarkan. Demokrasi kita itu hanyalah alat dalam mencapai tujuan bernegara. Kebebasan berserikat dan berkumpul bukannya tanpa aturan. Praktik berserikat demi demokrasi hanyalah praktik liberalisme dalam politik," sambungnya.

"Karakter Jokowi yang merakyat, gemar blusukan, dan mengedepankan dialog akan menjadi jaminan bahwa Perppu tak akan dipakai untuk kepentingan umum, dan untuk memastikan demokrasi diterapkan dalam instrumen hukum untuk ketentraman masyarakat," pungkas Hasto. [ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya