Berita

Politik

PKS: Program Pemerintah Belum Menyentuh Masyarakat Miskin

SELASA, 18 JULI 2017 | 18:25 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kenaikan jumlah penduduk miskin harus menjadi warning (peringatan) bagi Pemerintah untuk mengevaluasi program pembangunan yang berorientasi untuk pengentasan kemiskinan. Karena program pembangunan ekonomi yang sedang dijalankan pemerintah belum mampu menyentuh masyarakat miskin, khususnya di daerah perkotaan.

"Minimnya program-program pengentasan kemiskinan dan membantu daya beli masyarakat, berimbas kepada peningkatan jumlah masyarakat miskin," ungkap Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, dalam keterangan persnya (Selasa, 18/7).

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah masyarakat miskin di Indonesia mencapai 27,77 juta orang pada Maret 2017. Jumlah tersebut bertambah sekitar 10.000 orang dibanding kondisi September 2016 yang mencapai 27,76 juta orang.


Anggota Komisi I ini mengkritisi belanja infrastruktur pada APBN 2017 yang ditetapkan sebesar Rp 387,3 triliun, ternyata belum mampu secara efektif berdampak buat masyarakat dengan kata lain multiplier effect-nya belum terasa untuk perbaikan ekonomi masyarakat sebagaimana dijanjikan pemerintah.

Untuk itu, lanjut Ketua Fraksi PKS ini, tidak ada cara lain Pemerintah harus meningkatkan jumlah dan efektivitas program-program pengentasan kemiskinan.

"Pemerintah harus bekerja keras meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga daya beli meningkat. Sebaliknya, jangan malah membebani masyarakat dengan kebijakan pengurangan/pencabutan subsidi atau penaikan berbagai macam tarif dan/atau kebutuhan dasar rakyat," tandas Jazuli.

Menurut Jazuli, kenaikan jumlah warga miskin tersebut tidak terlepas dari tingkat ketimpangan (Gini Ratio) yang tidak bergeser signifikan. Rasio gini bulan Maret 2017 adalah sebesar 0,393. Angka ini menurun sebesar 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,394.

Tetapi, pemerintah perlu mewaspadai bahwa Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2017 sebesar 0,320, naik dibanding Gini Ratio September 2016 yang sebesar 0,316.

"Penurunan angka gini ratio sebesar 0,001 point tidak signifikan dalam mengurangi ketimpangan pendapatan antar penduduk. Angka Gini Ratio masih terbilang tinggi dan berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan. Sekali lagi menunjukkan minimnya program-program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga pendapatan masyarakat tidak tergerek naik," demikian Jazuli. [zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya