Berita

Idrus-Setnov/net

Politik

Pimpinan Golkar Gelar Rapat Internal, Idrus: Mau Pertimbangkan Jalur Praperadilan

SELASA, 18 JULI 2017 | 16:01 WIB | LAPORAN:

Pimpinan Partai Golkar mengelar rapat internal untuk membicarakan sikap Partai pasca ditetapkannya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7).

Sekjen Partai Golkar menyatakan pembahasan dalam rapat internal ini terkait respon Partai Golkar terhadap penetapan Novanto sebagai tersangka.

Menurut Idrus, Novanto selaku pimpinan rapat akan mendengarkan pandangan-pandangan dari jajaran pengurus DPP Partai Golkar mengenai status hukum yang dialami Novanto. Selain itu, rapat juga membahas laporan tim pemenangan Pilkada dalam persiapan Pilkada 2018 mendatang.


"Khusus yang pertama tadi maka nanti akan dijelaskan apa saja yang telah dibicarakan tadi malam (dikediaman Novanto) yaitu respons DPP Partai golkar dalam perspektif organisasi, dalam perspektif hukum dan perspektif politik praktis," ujar Idrus saat ditemui disela rapat internal.

Terkait langkah untuk mengajukan praperadilan Idrus menjelaskan pihaknya belum mengambil upaya hukum tersebut. Pasalnya hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi penetapan tersangka Novanto dari KPK.

Menurutnya, dari surat penetapan tersebut merupakan bahan yang akan dipelajari untuk melakukan langkah hukum selanjutnya.

"Makanya itulah nanti akan dijadikan alasan pertimbangan apakah diajukan praperadilan atau tidak," ujar Idrus.

Sebelumnya pada Senin (17/7) malam, sejumlah pimpinan partai berlambang pohon beringin itu menyambangi rumah pribadi Novanto setelah KPK menetapkan ketua DPR RI itu sebagai tersangka.

Dalam pertemuan tersebut, Partai Golkar akan menetukan sikap setelah menerima surat penetapan resmi dari KPK.

Idrus mengatakan, dari surat resmi tersebut pihaknya akan mempelajari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan Novanto sebagai tersangka ke empat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pada Senin (17/7).

Sebelum Novanto, ada nama Andi Agustinus alias Andi Narogong dan bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto yang kini berstatus terdakwa.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka lantaran diuduga menguntungkan diri sendiri atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, dasilitas sehingga diduga merugikan negara.

Atas perbuatan tersebut Novanto disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diumah dalam UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.[san]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya