Berita

Politik

Pemerintah Belum Punya Perangkat Blokir Media Sosial

SENIN, 17 JULI 2017 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Pemerintah belum dapat membuat aturan seperti peraturan pemerintah (PP) yang spesifik mengenai pemblokiran situs atau aplikasi berbasis elektronik, sehingga membuat pemblokiran kerap memunculkan lebih banyak kegaduhan daripada penyelesaian tuntas.

"Pemerintah katanya akan bertindak tegas kepada Google, Facebook, dan Twitter yang mangkir bayar pajak tapi hingga saat ini belum ada perangkat untuk memaksa. Termasuk ini isu pemblokiran terhadap Telegram yang dianggap tidak memfilter konten berbau radikalisme," jelas anggota Komisi I DPR RI Sukamta kepada wartawan di Jakarta (Senin, 17/7).

Dia menjelaskan bahwa di dalam Undang-Undang 19/2016 tentang Perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 40 ayat 2a, 2b dan ayat 6, pemerintah berwenang melakukan pemutusan akses dan memerintahkan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik untuk melakukan pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum. Sehingga, untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran), pemerintah diamanatkan untuk membuat PP.


"Saya kira tanpa aturan yang jelas secara teknis pasti akan timbul masalah. Apalagi, pemblokiran belum ada pedoman yang jelas dan baku, mestinya kan ada pembinaan dulu. Pemblokiran bisa jadi jalan terakhir setelah pembinaan dan peringatan sudah dilakukan tapi tidak membawa hasil," beber Sukamta.

Karena itu, dia menyarankan agar pemerintah menghindari langkah asal blokir, karena dapat mengancam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Menurut Sukamta, isu pemblokiran media sosial asal negara lain mestinya menjadi momentum untuk mengembangkan industri teknologi dan informasi nasional.

"Ini penting dilakukan supaya kita tidak bergantung pada aplikasi asing. Seperti China yang punya aturan ketat tetapi di sisi lain mendorong industri TI untuk maju pesat," demikian Sukamta. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya