Berita

Yandri Susanto/net

Politik

PAN: Jangan Hapus Pengadilan Dari Proses Pembubaran Ormas

SABTU, 15 JULI 2017 | 09:25 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPR RI akan menguji Perppu 2 /2017 tentang Perubahan atas UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) pada masa sidang berikutnya.

Di dalam pembahasan itu dipastikan bakal ada pertanyaan penting tentang apa alasan utama pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas.

"Kami akan uji di dalam masa sidang berikut. Tapi yang perlu ditanya apa alasan utama mengeluarkan Perppu Ormas," kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, dalam diskusi "Cemas Perppu Ormas", di Cikini, Jakarta, pagi ini (Sabtu, 15/7).


Mewakili Fraksi PAN dia mengingatkan, ada tolak ukur jelas sebagai alasan Perppu dikeluarkan, yaitu ada kegentingan, keadaan memaksa, atau kekosongan hukum. Sedangkan penerbitan Perppu Ormas diduga tidak memenuhi syarat-syarat itu.  

"Sementara ada UU Ormas yang belum sampai 4 tahun umurnya dan peraturan pemerintah tentang Ormas belum 6 bulan umurnya. Apalagi, pembahasan UU Ormas yang lama itu sudah melibatkan banyak pihak," tegasnya.

Menurut dia, UU yang lama (UU 17/2013 tentang Ormas) sudah mengatur sangat detail tentang bagaimana mendirikan, program kerja, pembiayaan dan sanksi terhadap Ormas. Di UU itu, yang diberi mandat untuk bisa menghukum atau membubarkan Ormas adalah pengadilan.

"Apakah sudah dibutuhkan Perppu? Kalau iya, kalau kami (PAN) diminta saran, jika memang Perppu harus keluar, klausul tentang pengadilan tidak boleh dihapus. Sayangnya kami tidak diminta saran padahal kami partai koalisi," ungkap Yandri. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya