Berita

Ilustrasi/CNN

Dunia

Honolulu Akan Denda Warga Yang Melihat Handphone Saat Menyeberang

SABTU, 15 JULI 2017 | 07:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebagian besar negara bagian Amerika Serikat melarang warganya berkomunikasi via SMS alias texting, saat mengemudi. Tapi bagaimana dengan texting sambil berjalan?

Dewan Kota Honolulu, ibu kota Hawaii, pada Rabu lalu mengeluarkan sebuah rancangan UU yang melarang pejalan kaki melihat perangkat mobile atau handphone (HP) mereka saat mereka menyeberang jalan.

Aturan ini dikecualikan bagi pejalan kaki yang sedang melakukan panggilan darurat 911. Penanggap darurat yang melakukan tugas resminya juga tidak akan menghadapi hukuman.


Jika melanggar, warga akan kena denda berkisar dari 15 sampai 99 dolar AS, tergantung pada berapa kali mereka mencampakkan larangan tersebut.

Brandon Elefante adalah anggota dewan kota Honolulu yang memperkenalkan denda itu. Kepada CNN, dia mengakui mendapat ide itu dari kelompok siswa SMA yang merasa khawatir terhadap keselamatan rekan-rekan mereka saat menyebarang jalan sambil memperhatikan HP.

"Kemajuan teknologi terkadang bisa menjadi gangguan dan menyebabkan orang tidak memperhatikannya," ujarnya.

Salah satu dari mereka yang memilih menentangnya adalah anggota dewan kota, Ernie Martin. Baginya, masih banyak masalah lain yang perlu diurus daripada memberi denda kepada warga yang bermain HP sambil berjalan.

"Mengingat masalah yang dihadapi Honolulu, seperti tunawisma dan proyek kereta api kami yang memiliki defisit 3 miliar dolar, ada beberapa hal mendesak yang ingin kami fokuskan. Saya selalu berhati-hati untuk tidak mengenalkan undang-undang untuk isu-isu yang bisa ditangani melalui cara lain," jelasnya.

Martin mengatakan, kampanye kesadaran masyarakat akan lebih efektif daripada memperkenalkan denda.

"Remaja sangat dipengaruhi oleh teman sebayanya. Kampanye media sosial mungkin akan lebih ekspansif daripada undang-undang apapun," tambahnya.

RUU tersebut sekarang sudah di meja Walikota Honolulu, Kirk Caldwell. Dia memiliki 10 hari kerja untuk mengambil keputusan terkait aturan itu.

Meski begitu, jurubicara kota, Andrew Pereira, mengakui bahwa sang walikota "telah bekerja sama" dengan Elefante dalam pembahasan UU tersebut. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya