Berita

Ilustrasi/CNN

Dunia

Honolulu Akan Denda Warga Yang Melihat Handphone Saat Menyeberang

SABTU, 15 JULI 2017 | 07:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebagian besar negara bagian Amerika Serikat melarang warganya berkomunikasi via SMS alias texting, saat mengemudi. Tapi bagaimana dengan texting sambil berjalan?

Dewan Kota Honolulu, ibu kota Hawaii, pada Rabu lalu mengeluarkan sebuah rancangan UU yang melarang pejalan kaki melihat perangkat mobile atau handphone (HP) mereka saat mereka menyeberang jalan.

Aturan ini dikecualikan bagi pejalan kaki yang sedang melakukan panggilan darurat 911. Penanggap darurat yang melakukan tugas resminya juga tidak akan menghadapi hukuman.


Jika melanggar, warga akan kena denda berkisar dari 15 sampai 99 dolar AS, tergantung pada berapa kali mereka mencampakkan larangan tersebut.

Brandon Elefante adalah anggota dewan kota Honolulu yang memperkenalkan denda itu. Kepada CNN, dia mengakui mendapat ide itu dari kelompok siswa SMA yang merasa khawatir terhadap keselamatan rekan-rekan mereka saat menyebarang jalan sambil memperhatikan HP.

"Kemajuan teknologi terkadang bisa menjadi gangguan dan menyebabkan orang tidak memperhatikannya," ujarnya.

Salah satu dari mereka yang memilih menentangnya adalah anggota dewan kota, Ernie Martin. Baginya, masih banyak masalah lain yang perlu diurus daripada memberi denda kepada warga yang bermain HP sambil berjalan.

"Mengingat masalah yang dihadapi Honolulu, seperti tunawisma dan proyek kereta api kami yang memiliki defisit 3 miliar dolar, ada beberapa hal mendesak yang ingin kami fokuskan. Saya selalu berhati-hati untuk tidak mengenalkan undang-undang untuk isu-isu yang bisa ditangani melalui cara lain," jelasnya.

Martin mengatakan, kampanye kesadaran masyarakat akan lebih efektif daripada memperkenalkan denda.

"Remaja sangat dipengaruhi oleh teman sebayanya. Kampanye media sosial mungkin akan lebih ekspansif daripada undang-undang apapun," tambahnya.

RUU tersebut sekarang sudah di meja Walikota Honolulu, Kirk Caldwell. Dia memiliki 10 hari kerja untuk mengambil keputusan terkait aturan itu.

Meski begitu, jurubicara kota, Andrew Pereira, mengakui bahwa sang walikota "telah bekerja sama" dengan Elefante dalam pembahasan UU tersebut. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya