Berita

Ilustrasi/CNN

Dunia

Honolulu Akan Denda Warga Yang Melihat Handphone Saat Menyeberang

SABTU, 15 JULI 2017 | 07:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sebagian besar negara bagian Amerika Serikat melarang warganya berkomunikasi via SMS alias texting, saat mengemudi. Tapi bagaimana dengan texting sambil berjalan?

Dewan Kota Honolulu, ibu kota Hawaii, pada Rabu lalu mengeluarkan sebuah rancangan UU yang melarang pejalan kaki melihat perangkat mobile atau handphone (HP) mereka saat mereka menyeberang jalan.

Aturan ini dikecualikan bagi pejalan kaki yang sedang melakukan panggilan darurat 911. Penanggap darurat yang melakukan tugas resminya juga tidak akan menghadapi hukuman.


Jika melanggar, warga akan kena denda berkisar dari 15 sampai 99 dolar AS, tergantung pada berapa kali mereka mencampakkan larangan tersebut.

Brandon Elefante adalah anggota dewan kota Honolulu yang memperkenalkan denda itu. Kepada CNN, dia mengakui mendapat ide itu dari kelompok siswa SMA yang merasa khawatir terhadap keselamatan rekan-rekan mereka saat menyebarang jalan sambil memperhatikan HP.

"Kemajuan teknologi terkadang bisa menjadi gangguan dan menyebabkan orang tidak memperhatikannya," ujarnya.

Salah satu dari mereka yang memilih menentangnya adalah anggota dewan kota, Ernie Martin. Baginya, masih banyak masalah lain yang perlu diurus daripada memberi denda kepada warga yang bermain HP sambil berjalan.

"Mengingat masalah yang dihadapi Honolulu, seperti tunawisma dan proyek kereta api kami yang memiliki defisit 3 miliar dolar, ada beberapa hal mendesak yang ingin kami fokuskan. Saya selalu berhati-hati untuk tidak mengenalkan undang-undang untuk isu-isu yang bisa ditangani melalui cara lain," jelasnya.

Martin mengatakan, kampanye kesadaran masyarakat akan lebih efektif daripada memperkenalkan denda.

"Remaja sangat dipengaruhi oleh teman sebayanya. Kampanye media sosial mungkin akan lebih ekspansif daripada undang-undang apapun," tambahnya.

RUU tersebut sekarang sudah di meja Walikota Honolulu, Kirk Caldwell. Dia memiliki 10 hari kerja untuk mengambil keputusan terkait aturan itu.

Meski begitu, jurubicara kota, Andrew Pereira, mengakui bahwa sang walikota "telah bekerja sama" dengan Elefante dalam pembahasan UU tersebut. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Yayasan Trisakti Teken MoU Garap 80 Hektare Lahan Jagung Hibrida

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:58

TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim dalam Agenda Tahunan RSIS

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:31

Segudang Harapan dari Inggris, Prancis dan Swiss

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:13

Galeri Investasi FEB Unusia jadi Wadah Mahasiswa Melek Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:45

Pesan Prabowo di WEF 2026 jadi Arah Baru Perdamaian Dunia

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:25

Bareskrim Bawa Banyak Dokumen Usai Geledah Kantor DSI

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:00

Fenomena Kuil Pemujaan Jabatan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:18

Konsisten Budaya Keselamatan, Kunci PTPN IV PalmCo Catat 23 Juta Jam Zero Accident

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Kembali Tiba di Tanah Air Bawa Komitmen Investasi Rp90 Triliun

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:33

Selengkapnya