Nasaruddin Umar/Net
Nasaruddin Umar/Net
SIKAP Nabi Muhammad Sawterhadap KKN sangat tegas. Dalam satu hadis riÂwayat Abu Daud disebutÂkan, suatu saat ada seÂorang sahabat meninggal dunia saat perang Khaibar berkecamuk. Para sahabat menyampaikan ke Nabi, siapa tahu Nabi berkenan memimpin shalat jenazah untuknya. Nabi menyampaikan kepaÂda para sahabat dengan mengatakan: "ShalatÂkanlah kawanmu itu". Para sahabat kaget, biÂasanya Rasulullah Saw selalu menjadi imam shalat jenazah pada sahabatnya. Nabi melanÂjutkan perkataannya dengan mengatakan: "Rekanmu itu korupsi di dalam peperangan". Setelah dicek ternyata di dalam diri sahabat itu mengantongi manik-manik milik seorang YahuÂdi yang harganya tidak lebih dari dua dirham, tetapi tidak disetor bersama harta ganimah (harta rampasan perang).
Dalam hadis lain riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah bahwa ketika menuruni sebuah lembah, seorang budak sedang berdiri meÂlepaskan pelananya, tiba-tiba sebuah anak panah melesat tepat mengenai dirinya hingga meninggal. Abu Hurairah berkomentar, semoÂga orang ini masuk surga. Nabi menanggapi dengan mengatakan: "Tidak mungkin!, Demi Zat Yang Menguasai Muhammad, Demi Zat yang menguasai diri Muhammad, ada sehÂelai baju yang dikorupsi orang ini saat terjadi perang Khaibar dan tidak dimasukkannya seÂbagai bagian dari harta rampasan. Baju itu akan membakarnya nanti di neraka". (HR. Imam Bukhari).
Dari kedua hadis di atas menunjukkan beÂtapa tegas sikap Nabi terhadap KKN. Kali ini Nabi menunjukkan kepada kita hanya manik-manik kecil seharga dua dirham, yang nilainÂya pada masa Nabi setara dengan 0,85 gram emas, tetap Nabi menolak untuk menshalaÂti jenazah sahabatnya. Demikian pula sahaÂbat yang kedua, hanya karena selembar baju yang tidak disetorkan kepada Baitul Mal memÂbuatnya tidak ingin menyalati yang bersangÂkutan. Ini menunjukkan, sekecil apa pun nilai korupsi itu tidak bisa ditolerir oleh Nabi. Inilah dasarnya wacana yang pernah berkembang di dalam komisi Bahtsul Masaail di lingkungan NUketika menyelenggarakan Muktamarnya di Makassar beberapa waktu lalu.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
UPDATE
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19
Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54