Berita

DPR Dan KPK, Dua-duanya Susah Dipercaya

Siapa "Pendusta" Meneriaki "Pembohong"?
KAMIS, 13 JULI 2017 | 10:17 WIB | OLEH: DEREK MANANGKA

KEINGINAN sejumlah anggota DPR RI untuk melakukan semacam investigasi terhadap kinerja KPK melalui Hak Angket, merupakan sebuah langkah yang wajar dan patut didukung.

Keinginan itu, harus ditempatkan pada konteks bahwa sekuat apapun kedudukan hukum KPK dalam sistem ketatanegaraan kita, lembaga anti rasuah perlu dikontrol.

Tanpa kontrol, KPK bisa menjadi institusi yang kebal segala-galanya. Dan jika kekebalan tanpa batas itu terjadi, tentu saja hal tersebut berbahaya bagi seluruh warga bangsa. Tujuan mulia KPK menjadikan Indonesia sebagai sebuah negara besar yang bersih dan terpandang, bisa gagal.


Kekebalan KPK itu harus dilihat seperti kekebalan seorang diplomat. Seorang Duta Besar negara sahabat yang diakreditasi di Indonesia, dilindungi oleh UU dan Konvensi. Namun tidak serta merta dia bisa melakukan apa saja di Indonesia.

Kita boleh percaya bahwa para Komisioner KPK yang terpilih merupakan orang-orang terbaik, sebab mereka sudah dipilih melalui seleksi berjenjang.

Tetapi kita juga boleh berasumsi bahwa sebagai manusia biasa, kemungkinan para komisioner tersebut terkena penyakit ringan seperti "masuk angin", tetap bisa terjadi. Sehingga atas dasar itu, patutlah koreksi berupa Hak Angket itu, dilihat sebagai OPMA atau obat pemberantas masuk angin.

Dan bukan rahasia lagi, dalam konteks bukan kiasan, tak ada manusia Indonesia yang hidup di negara tropis, lalu tak pernah terkena penyakit "masuk angin".

Bahkan penyakit "masuk angin" merupakan salah satu penyakit yang paling sering melanda Indonesia.

Penyakit "masuk angin" seperti pilek, demam, yang paling sering digunakan alasan untuk tidak masuk kerja, tidak menetapi janji dan untuk membohongi orang lain.

Selain itu, jika kita bicara dalam konteks kontrol, Presiden, yang merupakan pejabat tertinggi di Indonesia, kontrol terhadap Presiden tetap dibolehkan oleh UU. Padahal seorang Presiden dipilih oleh jutaan rakyat Indonesia.

Bagaimana dengan Komisioner KPK yang hanya dipilih oleh ‘segelintir’ orang yang kebetulan menjadi wakil rakyat di Senayan? Apakah pantas jika semua kepentingan kita, kita serahkan sepenuhnya kepada wakil rakyat tersebut?

Masalahnya menjadi tidak wajar, cenderung runyam. Berhubung para anggota DPR yang melakukan inisiatif, mau meng-Hak Angketkan KPK ataupun kedua lembaga DPR & KPK, sama-sama sedang bermasalah.

Hak Angket DPR yang mau digunakan untuk menginvestigasi KPK, tidak mendapat dukungan bulat dari semua anggota lembaga legislatif. Bahwasanya perwakilan DPR di Komisi III dianggap sudah mewakili lembaga, tidak salah sama sekali.

Akan tetapi jika kita simak pernyataan-pernyataan lepas dari sejumlah individu anggota DPR lainnya, termasuk partai politik yang memiliki perwakilannya di DPR, kesan bahwa Hak Angket itu tidak mendapat dukungan penuh, sangat kental.

Belum lagi ada tudingan bahwa pembentukan Pansus Hak Angket DPR ini tidak kredibel dan akuntabel. Berhubung pimpinan DPR yang mengesahkan pembentukan Pansus ini dilakukan oleh salah seorang pimpinan yang memiliki status tidak jelas.

Paling tidak, statusnya sebagai wakil rakyat, secara hukum masih bermasalah. Partai yang mencalonkannya pada Pileg 2014 sudah mencabut dukungan. Tetapi wakil rakyat yang terhormat ini, tidak menghormati pencabutan dukungan tersebut. Dia terus bertahan di kursi pimpinan, membuat kesakralan pimpinan DPR, tercoreng.

Nah kesakralan yang tercoreng itu, kini mengganggu kredibiitas DPR itu sendiri.

Tidak heran jika ada yang menyindir, lantas pimpinan dewan yang begini yang harus dituruti, didengar dan dipercaya? Eit, tunggu dulu!

Di sini terjadi dilema. DPR mau menegakkan hukum, tetapi kepemimpinan DPR sedang bermasalah hukum. Sehingga secara psikologis, upaya DPR menegakkan hukum, terkendala.

Kalau sekarang rencana Hak Angket itu sudah berkembang demikian liar, dalam mengundang pro-kontra yang demikian luas, sehingga masyarakat menjadi bingung, itu terjadi karena persoalan hukum ditarik-tarik sedemikian rupa oleh sejumlah anggota DPR ke persoalan politik.

Boleh percaya atau tidak, selama kita tidak mampu memilah-milah dan memisahkan antara hukum dan politik, maka penegakkan hukum secara berkeadilan, tidak akan pernah tercapai atau terjadi.

KPK sendiri, menjadi sasaran kritik, sebab sejak dibentuk tahun 2002, belum mampu membuat keinginan orang melakukan korupsi, berkurang atau menurun. Belum ada korupsi berskala besar yang berhasil diungkap dan diselesaikan oleh KPK.

Skandal Bank Century yang merugikan negara sebanyak Rp 6,7 triliun, sekalipun ditangani, tetap dirasakan tak menyentuh rasa keadilan masyarakat. Ini hanya sekadar sebuah contoh.

Secara kuantitatif, jumlah koruptor yang tertangkap kemudian berakhir di penjara, cukup banyak. Tetapi lagi-lagi hal ini belum memuaskan rasa keadilan masyarakat yang ingin melihat KPK wajib didukung.

Gedung baru, sudah diberi oleh rakyat. Tapi inipun tidak berbanding lurus dengan apa yang diberikan KPK kembali kepada rakyat. Dan kita bisa berdebat berkepanjangan atas soal ini.

Kalau mau disederhanakan, pekerjaan para jaksa, polisi, Irjen tiap departemen, termasuk BPKP (Badan Pengawas Keuangan Pembangunan), yang diambil alih oleh KPK, malah makin tak terasa ada gaungnya.

Artinya KPK tidak banyak berbeda dengan pekerjaan yang dilakukan oleh lembaga anti korupsi yang dibentuk di zaman Orde Baru yaitu Opstib atau Operasi Tertib.

Era Opstib Pusat waktu itu, Laksamana Sudomo, yang merangkap Panglima Komando Operasi dan Ketertiban, sering menggelar konperensi pers. Bahwa lembaga yang dipimpinya berhasil “Menangkap Tangan” pelaku korupsi di sebuah departemen.

Agak mirip yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

Tapi semua upaya Sudomo dianggap nihil atau cenderung hanya untuk pencitraan, ketika Bank Pembangunan Indonesia (Bappindo) dibobol oleh nasabah yang katanya nasabah bank tersebut, bernama Eddi Tanzil.

Jumlah yang dibobol, pada awal 1990-an itu tidak tanggung-tanggung: Rp. 1,7 Triliun, di saat kurs dolar terhadap rupiah di kisaran Rp 1,500. Atau kalau dengan mata uang sekarang, kurang kebih setara dengan Rp 19 hingga 20 triliun.

Semenjak itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasn korupsi turun hingga ke titik nadir.

Nah tentu saja kita berharap KPK menjadi seperti Opstib. Kita juga tidak mau jangan sampai terjadi sindiran, bahwa saat ini sedang menjadi fenomena. Orang yang suka berdusta suka meneriaki orang lain sebagai pembohong. [***]

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya