Berita

Miryam S Haryani/Net

Politik

Urgensi Pansus KPK Panggil Miryam Sudah Tidak Ada

RABU, 12 JULI 2017 | 13:29 WIB | LAPORAN:

Urgensi Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka pemberi keterangan palsu, Miryam S Hasryani sudah tidak ada.

Begitu kata Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menanggapi niatan KPK membuka seluruh rekaman penyidikan Miryam di persidangan dan penjadwalan ulang pemeriksaan Miryam oleh Pansus KPK.

"Urgensi pemanggilan Miryam di Pansus sudah tidak diperlukan. Menurut pribadi ya, bukan Pansus," tegasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).


Alasannya, kata Bambang, karena Miryam sudah mengirimkan surat bertulis tangan dan bermaterai, yang isi suratnya menyatakan bahwa dia tak pernah mengaku diintimidasi oleh para koleganya di Komisi III DPR.

"Karena yang bersangkutan sudah menyatakan suratnya asli, dan benar dikirim ke Komisi III, dan benar tidak pernah ditekan Komisi III," urainya.

"Tujuan dari pemanggilan Miryam kan meminta konfirmasi, apakah pernyataan benar. Itu saja. Itu kan semua sudah terjawab. Ini pandangan saya terserah teman-teman di Pansus," pungkas politisi Golkar itu. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya