Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Mahasiswa Dukung Perppu Pembubaran HTI

SELASA, 11 JULI 2017 | 20:56 WIB | LAPORAN:

Gerakan Mahasiswa (Gema) Indonesia menolak segala bentuk upaya yang mengancam keutuhan bangsa seperti gerakan dari ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ingin mengubah Pancasila menjadi Khilafah.

Begitu dikatakan Koordinator aksi Gema Indonesia Yusuf Aryadi dalam orasi di depan Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (11/7).

"Kami dengan tegas menolak paham Khilafah dan HTI, mendukung Perppu pembubaran HTI," kata dia.


Yusuf datang bersama ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus. Mulai dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Univ Islam Jakarta, Univ Ibnu Khaldun, Univ Islam Assyafiiyah, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya, hingga Univ Muhammadiyah Jakarta.

"Kami sangat mendukung pemerintah, bahwa pelarangan HTI bukan berarti memusuhi Islam, tetapi memberantas segala kemungkinan yang dapat merobohkan keutuhan NKRI. Namun tetap sesuai dengan UU 17/2013 pasal 70 tentang Organisasi Kemasyarakatan bahwa pembubaran harus melalui pengadilan," jelasnya.

Yusuf menegaskan, pemerintah harus tegas kepada organisasi lainnya yang berpotensi merobek-robek NKRI. Ormas manapun yang melanggar komitmen kebangsaan berpancasila harus diperangi bersama demi keutuhan anak bangsa Indonesia. Sebab, para ulama yang pendiri bangsa ini juga para pejuang telah sepakat untuk menjadikan NKRI sebagai tanah air bersama.

"Kami mendukung pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang untuk pembubaran ormas yang melanggar konstitusi yaitu Hizbut Tahrir Indonesia," ujarnya.

"Kalau memang sudah sah secara hukum terlarang ya harus ada tindakan tegas, pengawasan ketat, pelarangan segala atribut dan kegiatan HTI. Jika sudah dilarang maka bekas anggota HTI bisa dirangkul untuk diarahkan ke organisasi muslim yang tidak terlarang."

Selain berorasi, massa juga membawa spanduk dan poster bertuliskan "Hizbut Tahrir Indonesia Virus Berbahaya bagi Pancasila, Bubarkan HTI di bumi Indonesia, Bubarkan HTI jangan tunggu negara hancur". [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya