Berita

Umumkan Pembubaran HTI/net

Politik

Perppu Sudah Diteken, Besok Pemerintah Umumkan Pembubaran HTI

SELASA, 11 JULI 2017 | 20:17 WIB | LAPORAN:

Pemerintah tampaknya tak mau menempuh jalur pengadilan untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurut Juru Bicara Presiden, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto pun akan mengumumkan hal tersebut.

"Barusan saya tanya ke Presiden soal Perppu Ormas itu, dan jawaban Presiden kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menkopolhukam (Wiranto)," kata Johan Budi kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/7).


Namun demikian, Johan mengaku belum mengetahui detail isi dari Perppu tersebut. Menurut dia, publik akan segera mengetahui isi Perppu itu usai pengumuman yang disampaikan oleh Wiranto besok.

"Perppu sudah ada di tangan Presiden dan ditugaskan ke Menkopolhukam untuk mengumumkan besok. Menkopolhukam yang lebih tahu detailnya," kata Johan.

Pembubaran ormas HTI lewat Perppu itu juga diperkuat oleh pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. Usai bertemu dengan Presiden Jokowi hari ini, Said mengakui jika Perppu pembubaran akan diumumkan pada Rabu (12/7) besok.

"Perppu pembubaran ormas radikal Insya Allah besok akan diumumkan, sudah ditandatangani Presiden," kata Said kepada wartawan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Perppu tentang Pembubaran Ormas terbit untuk memberikan landasan yuridis bagi pemerintah dalam upaya memberantas organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan ideologi negara, Pancasila. Salah satu Ormas yang selama ini sudah jadi bidikan pemerintah untuk dibubarkan ialah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).[san] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya