Berita

Politik

5 Bulan Nonaktif, Sidalih Kembali Dihidupkan

SELASA, 11 JULI 2017 | 18:00 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengaktifkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) setelah lima bulan dinonaktifkan pasca Pilkada 2017 lalu.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan bahwa pengaktifan Sidalih dilakukan untuk persiapan pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu serentak 2019 mendatang.

Sebelumnya, selama lima bulan Sidalih nonaktif, pihaknya telah melakukan pemuktakhiran data pemilih dengan Dinas kependudukan di 514 kabupaten/kota hingga aparat desa.


"Pokonya data-data yang memungkinkan data itu berubah itu kita harus update. Karena meninggal dunia, karena pernikahan, karena usia mencapai 17 tahun, karena perubahan status. Dulu tentara, polisi, sekarang tidak lagi tentara, tidak lagi polisi, dulu sipil sekarang tentara itu kan merubah status pemilih. Nah mereka mengerjakan secara offline," ujar Arief saat ditemui di kantornya jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).

Arief menambahkan setelah Sidalih diaktifkan kembali, masyarakat bisa mengecek data yang ada di Sidalih. Mulai dari kesalahan nama, hingga pemuktahiran status yang ada di KTP. Jika belum masuk, masyarakat bisa melapor ke KPU agar proses pemuktahiran datanya dipercepat.

"Masyarakat nantinya juga dapat mengecek langsung namanya pada Sidalih di laman kpu.go.id pada saat proses pengumuman DPS dan DPT," ujar Arief.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, meski telah dilakukan pemuktahiran data pemilih, pihaknya masih menemukan kendala di beberapa daerah. Hal ini dikarenakan masih ada masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.

Padahal pemuktahiran data yang dimasukkan dalam Sidalih beracuan pada KTP elektronik. Pihaknya juga berharap agar dinas kependudukan setempat bisa mempercepat pergantian KTP cetak menjadi KTP elektronik. Pasalnya dengan KTP elektronik, data pemilih ganda bisa diminimalisir.

"Kami sebetulnya minta data yang sudah ber-KTP elektronik supaya data itu lebih bersih. Dengan KTP elektronik bisa secara nasional. Kalau dulu mungkin ceknya lokal di dalam kabupaten, di dalam Pilkada gubernur di daerah itu saja. Kalau sekarang kan tidak kabupaten sampai di provinsi pun bisa kita lakukan pengecekan," pungkas Arief. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya