Berita

Sulaiman L Hamzah/Net

Politik

Nasdem: Kebijakan Sri Mulyani Menambah Beban Petani

SELASA, 11 JULI 2017 | 17:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Partai Nasdem meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meninjau ulang kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap gula petani.

Pengenaan PPN 10 persen dinilai menambah beban para petani dan bertolak belakang dengan fokus pemerintah yang tengah memajukan petani melalui program-program pemberdayaan agar petani menjadi produktif.

Anggota Komisi IV DPR Sulaiman L Hamzah bahkan menyebut bahwa pengenaan PPN ini hanya akan efektif jika para petani sudah sangat sejahtera tanpa dibayang-bayangi dengan gagal panen atau rugi akibat biaya produksi yang tinggi.


"Pemerintah boleh saja memikirkan mendapatkan pajak sebanyak-banyaknya, tapi juga harus memikirkan kondisi petani. Di Jawa Tengah ada pabrik gula yang sudah tua itu tutup karena biaya produksi yang sangat tinggi. Tapi ada satu line yang digunakan untuk menampung tebu petani, tapi itu tetap saja tidak untung,” ujarnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (11/7).

Kata dia, pengenaan PPN 10 persen terhadap gula petani belum mendesak. Ia berpendapat, seharusnya pemerintah memajukan terlebih dahulu petani dari produksinya sebelum akhirnya dikenai PPN. Jika itu tidak dilaksanakan pemerintah, maka lambat laun pemerintah akan memaksa petani gula untuk mencari penghidupan lain.

"Kita lihat saja petani beras, dalam satu hektar itu paling bagus menghasilkan 8 ton gabah. Tapi fakta di lapangan hanya 4 hingga 6 ton. Di bawah 5 ton itu petani sudah rugi sebenarnya," jelasnya.

Pendapat serupa juga disampaikan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Ia meminta Kementerian Keuangan mempertimbangkan kembali penerapan pajak pertambahan nilai gula petani. Enggartiasto mengaku telah mengirim surat kepada Kementerian Keuangan agar PPN tidak dikenakan kepada petani.

"Pengenaan PPN itu diharapkan tidak berlaku bagi petani tebu. Adapun untuk pabrik gula, baik itu milik pemerintah maupun swasta, tetap bisa dikenakan PPN," ujar Enggar. [ian]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya