Berita

Tuntut Legalisasi Cantrang/Net

Politik

Pelarangan Cantrang Tidak Diuji Publik Jadi Penyebab Nelayan Sengsara

SELASA, 11 JULI 2017 | 15:31 WIB | LAPORAN:

Tidak adanya uji publik terhadap Peraturan Menteri Nomor 2/2015 tentang pelarangan penggunaan cantrang dalam menangkap ikan, menjadi penyebab peraturan itu kini menyengsarakan nelayan.

"Peraturan itu tidak diujipublikkan kepada nelayan, sehingga hasilnya malah menyengsarakan nelayan," ujar anggota DPRD Rembang Joko Supriadi dalam aksi bersama Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/7).

Joko yang juga berprofesi sebagai nelayan menyebut bahwa bagi nelayan, masa pemerintahan SBY jauh lebih baik dibandingkan dengan pemerintahan Jokowi.


Saat zaman SBY, ujarnya, pemerintah melegalkan cantrang sehingga nelayan membuat alat tangkap ikan yang disebut memiliki nilai ekonomis tersebut.

"Permen 2/2011 di zaman SBY itu melegalkan cantrang, akhirnya nelayan berbondong-bondong membuat cantrang, karena itu ekonomis," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Joko juga menyanggah opini Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menyebut bahwa cantrang hanya dimiliki oleh nelayan yang mempunyai modal.

'Yang saya tahu tetangga saya itu punya cantrang juga patungan, belun lunas ganti presiden dan menterinya melarang, ini manusiawi tidak?" tanyanya.

Ia pun menyayangkan jika kemudian pemerintahan Jokowi membuat peraturan pelarangan cantrang tanpa melibatkan nelayan.

"Harusnya peraturan menteri itu melibatkan nelayan," pungkasnya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya