Berita

Nasaruddin Umar/Net

Lorong Sunyi Menuju Tuhan (58)

Spiritual Contemplations: Mematuhi Hukum

SELASA, 11 JULI 2017 | 10:24 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM suatu riwayat Imam Bukhari diceritakan ada seorang perempuan Gamidiyyah dengan didor­ong oleh rasa penyesalan yang mendalam, meng­hadap kepada Nabi dan menceritakan pengalaman­nya. Perempuan itu menga­takan: "Wahai Rasulallah, aku telah berseling­kuh dengan laki-laki lain yang bukan suamiku menyebabkan aku hamil, karena itu aku da­tang untuk membersihkan diri, memohon agar aku dijatuhi hukuman rajam". Mendengarkan laporan ini Nabi sangat kaget dengan meng­ingatkan perempuan itu agar tidak main-main dengan hukuman rajam. Nabi dengan arif me­minta perempuan itu kembali ke rumahnya. Namun keesokan harinya perempuan itu da­tang lagi kepada Nabi dan mengatakan: "Ya Rasulullah mengapa Engkau tidak menjawab pengaduanku? Apa mungkin Engkau meragu­kanku sebagaimana Engkau meragukan pen­gaduan Ma'iz? Demi Allah, aku sekarang se­dang hamil". Mendengarkan pengakuan jujur itu maka Nabi menjawab: "Datanglah sesudah kamu melahirkan bayimu". Perempuan itu lalu kembali ke rumahnya.

Selang beberapa bulan perempuan Gh­amidiyyah datang lagi menjumpai Nabi sam­bil menggendong bayi yang baru saja dilahir­kannya dan berkata: "Ya Rasulallah, aku telah melahirkan". Nabi betul-betul mengapresiasi perempuan ini sambil mengatakan: "Pergilah kamu menyusui anakmu hingga kamu meny­apihnya". Setelah masa menyusu anaknya be­rakhir, perempuan ini kembali lagi menghadap Nabi dan berkata: "Wahai Rasulallah, ini aku. Sekarang anakku telah berhenti menyusui dan sudah bisa makan". Perempuan itu juga men­jelaskan kalau anaknya nantinya akan diasuh oleh seseorang dari kaum muslimin. Akhirnya Nabi memutuskan agar perempuan itu dira­jam, sebagai hukuman atas tindak pidana per­zinahan yang telah dilakukannya.

Menarik untuk diperhatikan, setelah perem­puan itu selesai dieksekusi, Nabi berkata: "Se­andainya keimanan perempuan ini bisa ditim­bang maka keimanannya lebih berat daripada seluruh penghuni kota Madina". Inilah satu-sa­tunya kasus rajam yang terjadi semenjak Nabi Muhammad Saw menerima misi kenabiannya. Sebelum dan sesudahnya tidak pernah disam­paikan hukuman rajam.


Pelajaran berharga yang bisa diambil dari kasus di atas ialah taubat dan penyesalan yang mendalam tidak menggugurkan huku­man. Tidak bisa diragukan kesungguhan per­tobatan perempuan itu. Berkali-kali peluang perempuan itu bisa dimanfaatkan untuk kabur tetapi tetap mendatangi Nabi tiga kali dalam kurun waktu yang panjang. Bahkan kasusnya sesungguhnya bisa dilupakan oleh orang ban­yak, terutama masa jeda ketika ia diminta un­tuk merawat bayinya sampai selesai menyusui dan itu bisa jadi dua tahun menurut standar Al- Qur’an.

Pelajaran berikutnya, tidak mesti seorang pelanggar hukum ditahan sampai menjalani peroses eksekusinya kalau ada keyakinan yang bersangkutan tidak akan lari, tentu saja dengan kasus lain tidak merusak atau meng­aburkan alat bukti, dan menambah rumit masalah.

Pelajaran lainnya orang yang rela dan ikhlas menjalani hukuman di dunia terdapat isyarat kuat dosa-dosanya akan diampuni sehingga di akhirat kelak lunas. Hal ini terbukti dengan pernyataan Nabi bahwa perempuan yang te­lah menjalani hukumannya di dunia keimanan­nya lebih berat ketimbang para penghuni kota Madina, tentu termasuk para sahabat Nabi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya