Berita

Nasaruddin Umar/Net

Lorong Sunyi Menuju Tuhan (58)

Spiritual Contemplations: Mematuhi Hukum

SELASA, 11 JULI 2017 | 10:24 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

DALAM suatu riwayat Imam Bukhari diceritakan ada seorang perempuan Gamidiyyah dengan didor­ong oleh rasa penyesalan yang mendalam, meng­hadap kepada Nabi dan menceritakan pengalaman­nya. Perempuan itu menga­takan: "Wahai Rasulallah, aku telah berseling­kuh dengan laki-laki lain yang bukan suamiku menyebabkan aku hamil, karena itu aku da­tang untuk membersihkan diri, memohon agar aku dijatuhi hukuman rajam". Mendengarkan laporan ini Nabi sangat kaget dengan meng­ingatkan perempuan itu agar tidak main-main dengan hukuman rajam. Nabi dengan arif me­minta perempuan itu kembali ke rumahnya. Namun keesokan harinya perempuan itu da­tang lagi kepada Nabi dan mengatakan: "Ya Rasulullah mengapa Engkau tidak menjawab pengaduanku? Apa mungkin Engkau meragu­kanku sebagaimana Engkau meragukan pen­gaduan Ma'iz? Demi Allah, aku sekarang se­dang hamil". Mendengarkan pengakuan jujur itu maka Nabi menjawab: "Datanglah sesudah kamu melahirkan bayimu". Perempuan itu lalu kembali ke rumahnya.

Selang beberapa bulan perempuan Gh­amidiyyah datang lagi menjumpai Nabi sam­bil menggendong bayi yang baru saja dilahir­kannya dan berkata: "Ya Rasulallah, aku telah melahirkan". Nabi betul-betul mengapresiasi perempuan ini sambil mengatakan: "Pergilah kamu menyusui anakmu hingga kamu meny­apihnya". Setelah masa menyusu anaknya be­rakhir, perempuan ini kembali lagi menghadap Nabi dan berkata: "Wahai Rasulallah, ini aku. Sekarang anakku telah berhenti menyusui dan sudah bisa makan". Perempuan itu juga men­jelaskan kalau anaknya nantinya akan diasuh oleh seseorang dari kaum muslimin. Akhirnya Nabi memutuskan agar perempuan itu dira­jam, sebagai hukuman atas tindak pidana per­zinahan yang telah dilakukannya.

Menarik untuk diperhatikan, setelah perem­puan itu selesai dieksekusi, Nabi berkata: "Se­andainya keimanan perempuan ini bisa ditim­bang maka keimanannya lebih berat daripada seluruh penghuni kota Madina". Inilah satu-sa­tunya kasus rajam yang terjadi semenjak Nabi Muhammad Saw menerima misi kenabiannya. Sebelum dan sesudahnya tidak pernah disam­paikan hukuman rajam.


Pelajaran berharga yang bisa diambil dari kasus di atas ialah taubat dan penyesalan yang mendalam tidak menggugurkan huku­man. Tidak bisa diragukan kesungguhan per­tobatan perempuan itu. Berkali-kali peluang perempuan itu bisa dimanfaatkan untuk kabur tetapi tetap mendatangi Nabi tiga kali dalam kurun waktu yang panjang. Bahkan kasusnya sesungguhnya bisa dilupakan oleh orang ban­yak, terutama masa jeda ketika ia diminta un­tuk merawat bayinya sampai selesai menyusui dan itu bisa jadi dua tahun menurut standar Al- Qur’an.

Pelajaran berikutnya, tidak mesti seorang pelanggar hukum ditahan sampai menjalani peroses eksekusinya kalau ada keyakinan yang bersangkutan tidak akan lari, tentu saja dengan kasus lain tidak merusak atau meng­aburkan alat bukti, dan menambah rumit masalah.

Pelajaran lainnya orang yang rela dan ikhlas menjalani hukuman di dunia terdapat isyarat kuat dosa-dosanya akan diampuni sehingga di akhirat kelak lunas. Hal ini terbukti dengan pernyataan Nabi bahwa perempuan yang te­lah menjalani hukumannya di dunia keimanan­nya lebih berat ketimbang para penghuni kota Madina, tentu termasuk para sahabat Nabi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya