Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Kontroversi Diakhiri Oleh Putusan Pengadilan

SELASA, 11 JULI 2017 | 08:32 WIB | OLEH: YUSRIL IHZA MAHENDRA

SAYA pernah mengalamai kontroversi sangat hebat tahun 1998 ketika Pak Harto panggil saya bersama Saadillah Mursyid, almarhum, untuk tangani pengunduran diri beliau. Maka saya tangani proses pengunduran diri itu dalam waktu 10 jam dan BJ Habibie mengucapkan sumpah sebagai Presiden.

Besoknya saya diserang habis oleh puluhan guru besar mulai dari Prof Emil Salim sampai Prof Soebroto, Prof A Muis, Prof Philipus Hadjon, Prof Dimyati Hartono dan lain-lain.

Tapi ketika saya tantang debat di kampus tak seorang pun yang berani. Sampai akhirnya saya bawa pisau ke UNHAS dan saya tancapkan di meja menantang Prof Muis untuk tikam-tikaman, jangan cuma berani maki-maki saya di koran Fadjar, tapi tiga kali difasilitasi untuk debat oleh Jusuf Kalla di Al-Markaz, satu kali di Universitas 45 kalau tidak salah, dan terakhir di kampus FH Unhas, tapi Prof Muis tidak berani datang.


Hanya Prof Ismail Suny yang bela saya.

Mereka bilang Suharto berhenti tidak sah dan Habibie juga tidak sah jadi Presiden. Debat sangat keras. Akhirnya saya katakan yang bilang tidak sah silahkan bawa ke pengadilan. Maka 100 orang advokat yang mengatasnamakan pengacara reformasi gugat masalah keabsahan tersebut ke PN Jakarta Pusat.

Saya menghadapi mereka sendirian di pengadilan. Tiga bulan sidang, PN Jakpus memutuskan menolak gugatan para penggugat seluruhnya. Dalam pertimbangan hukum majelis hakim menyatakan bahwa proses berhentinya Pak Harto dan adalah sah, demikian pula pengucapan sumpah BJ Habibie sebagai Presiden baru di hadapan Pimpinan Mahkamah Agung adalah sah.

Waktu itu saya tanya Saudara Suhana Natawilana, salah seorang dari 100 advokat reformasi itu, apakah akan banding. Mereka bilang akan pikir-pikir dulu dan nyatanya tidak banding, lalu putusan inkracht.

Jadi perdebatan sah tidak sahnya berhentinya Pak Harto dan kabsahan BJ Habibie akhirnya dikuatkan dengan putusan pengadilan.

Sekarang saya sarankan KPK, kalau terus menerus mengatakan Pansus Angket KPK yg dibentuk DPR tidak sah, lawan dong ke pengadilan, bukan dengan cara menggalang opini dengan menciptakan berbagai stigma kepada mereka yang mengatakan Pansus itu sah.

Itu maksud saya menyarankan agar KPK jangan bermain politik, tapi lawan dengan hukum secara gentlemen. Dan itu akan menjadi contoh bernegara yang benar dan memberikan pendidikan politik kepada rakyat agar menjadikan hukum sebagai mekanisme penyelesaian konflik secara adil, argumentatif, adil dan bermartabat. [***]

Penulis adalah pakar hukum tata negara

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya