Berita

Politik

Maruarar Sirait: UU Tembakau Harus Adil

SENIN, 10 JULI 2017 | 20:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pansus RUU Tembakau menjadi pintu masuk untuk "buka-bukaan" terhadap polemik yang selama ini terjadi. Pansus akan membuka apa yang sesungguhnya terjadi dalam isu tembakau ini sehingga selalu menjadi isu nasional sepanjang massa.

"Pansus ini merupakan langkah strategis untuk mengakhiri polemik dan sekaligus memberi kepastian kepada masyarajat dan dunia usaha melalui UU," kata anggota Pansus RUU Pertembakaun, Maruarar Sirait, saat dimintai pendapat beberapa saat lalu (Senin, 10/7).

Paling tidak, dalam hal pertembakauan, menurut Maruarar ada beberapa pihak yang harus menjadi perhatian. Yaitu petani, industri rokok dan pengusaha rokok, negara dan masyarakat secara luas.


Dalam hal petani, sambung Maruarar, kesejahteraan petani harus benar-benar menjadi perhatian. Petani harus benar-benar merasakan manfaat dari pertanian tembakau tersebut, sehingga daya belinya meningkat dan tingkat ekonominya naik.

Menurut Maruarar, industri rokok juga harus bisa misalnya memberikan dana CSR untuk membantu masyarakat sekitar. Di saat yang sama, harus ada kemitraan untuk dana kesehatan.

"Terkait dengan negara, selama ini industri tembakau memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara sebesar Rp 130-150 triliun, baik dari cukai maupun pajak," ungkap Maruarar.

Maruarar memastikan kehadiran Pansus ini, selain memberikan kepastian hukum dan kepastian terhadap dunia usaha, juga harus memperhatikan semua aspek dan stakeholders. UU Tembakau harus benar-benar menguntungkan semua pihak dalam kerangka kepentingan nasional yang lebih besar.

"UU Pertembakauan ini harus adil," demikian Maruarar. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya