Berita

Yusril/net

Politik

Yusril: KPK Bisa Dibubarkan, Itu Terserah DPR Dan Pemerintah

SENIN, 10 JULI 2017 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus Hak Angket KPK, Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengibaratkan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang dibuat pada era Orde Baru oleh Presiden Soeharto‎.

Maka dari itu, KPK kata Yursil bisa saja dibubarkan. Ia pun menjelaskan, Kopkamtib saat itu dibentuk agar dapat mengatasi masalah keamanan di tengah situasi negara yang sedang stabilitasnya sudah kritis.

Presiden Soeharto memberikan kewenangan luar biasa pada institusi ini. Kopkamtib bahkan bisa menangkap seseorang yang dianggap membahayakan negara. Namun, institusi tersebut tidak permanen dan akhirnya dibubarkan karena desakan masyarakat.
‎

‎
"Dulu Presiden Soeharto membentuk Kopkamtib karena pasca G30S/PKI untuk memperkuat kepolisian. Tapi ketika sudah aman, maka Presiden membubarkan Kopkamtib," kata Yusril di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7).
‎‎
Yusril mengatakan, hal ini dapat disamakan seperti KPK yang saat dibentuk juga bertujuan untuk memperkuat kepolisian dan kejaksaan. Sehingga, lanjutnya, ketika dalam waktu tertentu tindak kejahatan korupsi sudah dapat diatasi, maka peran KPK bisa dikembalikan ke Polri dan Kejaksaan.
‎
"Jadi KPK bisa dibubarkan, dan itu terserah DPR dan pemerintah," ‎tandasnya.

Yusril mengungkapkan, cara membubarkan KPK adalah dengan merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi yang disusun DPR dan pemerintah.
‎
"Karena ini dibentuk dari undang-undang, DPR dan presiden, ya silakan. Saya tidak masuk ke situ," demikian Yusril.[san]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya