Berita

Yusril/net

Politik

Yusril: Profesor Keluarkan Pendapat Bukan Pada Bidangnya Tidak Perlu Dihiraukan

SENIN, 10 JULI 2017 | 18:01 WIB | LAPORAN:

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa DPR RI dapat menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, dia meminta DPR untuk tidak terlalu menghiraukan pendapat beberapa guru besar yang meragukan legitimasi Pansus KPK. Apalagi para profesor itu dinilainya tak berkompetensi mengeluarkan pendapat soal itu.

"Kalau profesor bukan bidangnya tidak perlu kita hiraukan. Karena diluar kompetensinya‎," tegasnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus KPK di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).


Ditegaskannya bahwa seorang profesor hanya boleh mengeluarkan pendapat sesuai dengan kompetensinya, jika ada yang meminta mengeluarkan pendapat sesuai dengan kompetensi, maka seharusnya itu ditolak.

"Misalkan saya ditanya soal hukum pertanahan, saya tidak akan menjelaskan karena itu bukan bidang saya," jelas mantan Menteri Hukum dan HAM ini.[san]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya