Berita

Foto/Net

Politik

Presiden Bisa Ambil Langkah Tegas Bubarkan HTI

MINGGU, 09 JULI 2017 | 19:28 WIB | LAPORAN:

. Lambannya proses hukum terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendapat kecaman dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Ketua DPN PKPI Donny Gahral menilai Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi bisa saja langsung memerintahkan pembubaran HTI lantaran telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang organisasi kemasyarakatan yang pernah ditandatangani presiden sendiri.

Terlebih, pemerintah telah menyatakan bahwa aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan NKRI.


"Ketika keselamatan negara terancam, Presiden sebagai panglima tertinggi bisa gunakan hak prerogatif," ungkap Donny saat diskusi bertajuk 'Mendorong Realisasi Pemerintah atas Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia' di kantor DPP BMI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/7).

Lebih lanjut, Donny menambahkan, sebagai panglima tertinggi, Presiden juga bisa memerintahkan militer untuk berperan dalam pembubaran HTI. Pasalnya, menurut penjelasan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, keberadaan HTI dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan NKRI.

Menurutnya jika Presiden mengambil langkah tersebut, maka harus ada dukungan dari publik. Dengan alasan diskresi yang dikeluarkan presiden untuk mempercepat prose pembubaran HTI.

Sebab pembubaran yang dilakukan melalui jalur hukum bakal menemui jalan panjang. Melalui kuasa hukumnya HTI akan melakukan perlawan dengan meminta pemerintah membuktikan kalau HTI tidak sejalan dengan Pancasila.

"Langkah ini harus dibutuhkan support total dari rakyat, biasaya dari militer. Ketika aparatur mendua dan publik tidak satu suara maka sulit, oleh sebab itu pemerintah membutuhkan suara publik dan militer," pungkas Donny. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya