Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Dewan Minta Pemerintah Evaluasi Penerapan PPN Tebu

JUMAT, 07 JULI 2017 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dan mengevaluasi penerapan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) tebu selama musim giling 2017 ini.

Bukan tanpa sebab, menurut dia, hampir semua sentra tebu, para petaninya menolak apabila PPN diterapkan pada gula petani.

"Pemerintah jangan gegabah mengklaim penerapan pajak 10 persen untuk para petani tebu dianggap akan menguntungkan para petani dengan alasan akan lebih efisien. Lebih baik pemerintah memperbaiki dahulu sistem pergulaan nasional dimulai memperkuat sistem hulunya," jelas dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat malam (7/7).


Akmal menjelaskan, sudah lama para petani tebu mencoba memperbaiki kualitasnya untuk meningkatkan produktifitas tanaman tebu. Namun hingga saat ini, rendemen tebu belum beranjak pada angka 8 persen dan produktifitas tanaman tebu secara rata-rata nasional di bawah 80 ton per hektar.

Padahal, lanjut dia, petani tebu akan memiliki nilai ekonomi yang layak bila produksi tebunya memiliki rendeman lebih atau sama dengan 10 persen dengan produktifits sebesar 100 ton per hektar.

Anggota Badan Anggaran DPR ini mengatakan, penerapan PPN yang akan dibebankan oleh pemerintah, akan lebih mudah mencapai tujuan sebagai komponen penerimaan negara apabila objek pajaknya telah kuat. Bila petani sebagai obyek pajak masih lemah, dengan segala keterbatasannya seperti, modal kerja, sarana produksi pertanian, efisiensi pabrik yang masih buruk dan sistem tebang angkut menuju pabrik yang banyak kendala, maka bukan solusi penerimaan negara yang terjadi malah menjadi gejolak sosial baru akan muncul. Bahkan target swasembada gula yang direncanakan pun akan menjadi terancam.

"Isu PPN Gula Petani ini telah merusak harga sehingga harga gula petani tidak sesuai harapan, bahkan dibawah Rp10.000/kg. Padahal saat ini petani seharusnya mendapatkan hasil yang ditunggu-tunggu oleh sebab saat ini musim giling telah tiba," kritik politisi PKS ini.

Ketua Kelompok Fraksi PKS di Komisi IV DPR ini meminta pemerintah khususnya kementerian pertanian untuk memperjuangkan di kabinet cluster ekonomi pada ratas (rapat terbatas) perekonomian yang biasanya dipimpin kementerian koordinator perekonomian, agar pemerintah memperkuat dahulu sistem hulu  hingga hilir pergulaan nasional. Penguatan modal usaha, pembibitan varietas unggul, saprotan hingga peremajaan pabrik gula yang baik efisiensinya dapat direalisasikan terlebih dahulu sebelum mengejar pendapatan negara dari sektor pergulaan di tingkat petani.

Meski petani yang mendapat kerugian akibat usaha menanam tebu atau hasil pendapatan tebunya dibawah Rp 54 juta Pertahun bebas PPN, tetap saja secara psikologis akan berdampak pada semangat petani pada proses-proses usaha produksi tebu. Petani akan tetap terdampak baik kecil maupun besar.

"Saya berharap, pemerintah mengkaji lebih lanjut pada penerapan PPN pada gula petani ini. Jika petani sudah sejahtera silahkan terapkan pajaknya. Lebih baik swasembada dahulu baru berpikir pajak,” demikian Andi Akmal pasluddin. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya