Berita

Dahnil Anzar

Hukum

Pansus KPK Hanya Untuk Membela Anggota DPR Yang Terlibat E-KTP!

JUMAT, 07 JULI 2017 | 20:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menilai Pansus Hak Angket yang dibentuk DPR untuk mengevaluasi dan memperbaiki KPK telah telah kehilangan ruh.

Karena semangat Pansus KPK tersebut lebih nyata sebagai langkah politik membela teman sejawat, melakukan perlawanan terhadap upaya hukum yang dilakukan KPK terkait kasus E-KTP.

Karena dalam kasus tersebut, diduga banyak anggota DPR yang menerima uang korupsi proyek E-KTP seperti yang terungkap dalam persidangan.


"Bagi saya, apa yang dilakukan DPR melalui Hak Angket itu terang adalah upaya intervensi proses hukum yang sedang berlangsung bukan upaya evaluasi perbaikan KPK," jelas Dahnil petang tadi (Jumat, 7/7).

Karena itu dia menyarankan anggota DPR yang tidak bersepakat dengan Hak Angket untuk bersuara lebih keras jangan bersandiwara pura-pura menolak tapi membiarkan "aksi" intervensi terhadap proses hukum tersebut berlangsung terus menerus.

"(Keberadaan Pansus KPK) Ini terang adalah agenda perlawanan hukum," tegas pendiri Madrasah Anti Korupsi ini.

Apalagi kemudian muncul wacana untuk membubarkan KPK. Bagi Dahnil, terang ini berlebihan dan penuh dengan agenda melawan gerakan antikorupsi di Indonesia.

"KPK punya banyak kekurangan dan tentu punya kelebihan. Maka semangat melakukan koreksi di KPK harus dimaksud untuk memperkuat lembaga anti rusuwah tersebut, memperbaiki kelemahan-kelemahan lembaga tersebut bukan justru melemahkan," tandas inisiator Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi ini.

Menurutnya, bila ingin melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap KPK, bukan lewat Hak Angket. Tapi cukup melalui rapat Komisi III sebagai mitra kerja KPK. Komisi Hukum DPR bebas menguliti berbagi kelemahan dan buruknya kinerja KPK saat ini.

Apalagi, bisa disebutkan KPK merupakan produk DPR karena wakil rakyat tersebut yang memilih lima komisioner KPK. [zul]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya