Berita

Arif Nurul Iman

Politik

Jangan Sampai Alat Barter, Kenaikan Dana Bantuan Harus Menguatkan Kualitas Parpol

JUMAT, 07 JULI 2017 | 19:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah melalui Kemendagri mengusulkan kenaikan dana bantuan untuk partai politik dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara.

Pengamat politik POINT Indonesia, Arif Nurul Imam, mengingatkan kenaikan tersebut jangan sampai dijadikan sebagai alat barter politik dalam memuluskan RUU Pemilu.

Apalagi sejauh ini masih ada beberapa poin dalam RUU Pemilu yang belum menemukan titik temu. Misalnya, soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).


Pemerintah bersama partai pendukung menginginkan PT 20 persen. Sementara yang lain tidak perlu ada lagi PT alias nol persen. Belakangan ada yang mengusulkan 10-15 persen sebagai jalan tengah.

Karena itulah, kata Arif, usulan penambahan dana partai perlu didukung dengan sejumlah syarat.

"Di tengah pembiayaan politik yang mahal serta sumber keuangan parpol yang kerap sumir sumbernya, usulan pemerintah ini menjadi nafas segar untuk memperbaiki kualitas Parpol," kata Arif Nurul Imam sesaat lalu (Jumat, 7/7).

Kenaikan dana Parpol, lanjut Arif, mesti didukung agar kualitas parpol dapat meningkat. Sebab, diantara masalah parpol yang kerap dihadapi adalah soal pendanaan.

"Sementara, parpol tak memiliki sumber pendanaan yang jelas sebab iuran anggota nyaris tak berjalan," ungkapnya.

Meski demikian, sambung dia, kenaikan dana ini harus digunakan untuk kegiatan yang benar-benar dapat meningkatkan kualitas partai dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai penyambung lidah rakyat.

"Misalnya dana itu harus jelas peruntukannya seperti kaderisasi dan pendidikan politik," ucap Arif.

Selain itu, persoalan transparansi, akuntabilitas pengelolaan, dan pengawasan juga harus diatur untuk memastikan agar tepat sasaran. [zul]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya