Berita

Mahfud MD/Net

Hukum

Pansus Harus Selidiki Kekeliruan KPK Yang Diungkap Mahfud MD

KAMIS, 06 JULI 2017 | 07:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini masih menangani kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta semasa Basuki T. Purnama.

Namun, lembaga anti rasuah ini mempersilakan penegak hukum lain kalau ingin menuntutaskannya.

Sikap KPK tersebut dikritik mantan Ketua MK Mahfud MD. Lewat akun Twitter-nya, dia menegaskan sikap KPK tersebut keliru.


"KPK keliru. Tak ada mekanisme mempersilahkan penegak hukum lain klo sdh ditangani KPK. Klo mau, KPK resmi melimpahkan dan menyupervisinya," cuitnya lewat @mohmahfudmd.

Penjelasan pakar hukum tata negara tersebut disambut kalangan netizen lainnya. Termasuk pakar hukum pidana yang sebelumnya menjadi seterunya dalam twitwar, yaitu Prof. Romli Atmasasmita.

"Setuju prof manfud. pimp kpk tdk paham konsep koord dn supervisi dlm UU KPK!," timpal @rajasundawiwaha.

Bahkan ada juga yang menyebut, penjelasan Mahfud MD itu menjadi masukan bagi Pansus Hak Angket KPK untuk mengusutnya lebih jauh.

"Ini  salah satu point yg harus di ungkap Pansus Angket, kenapa dan ada apa @KPK_RI tidak mau usut kasus sumber waras? Sepertinya ada sesuatu," cuit Dipo islam‏ lewat akun @tsm_h.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penyelidikan kasus Sumber Waras sedang berjalan. Tapi kalau mau ditangani oleh instansi penegak hukum yang lain dan ditemukan buktinya, pihaknya mempersilakan.

Soal Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR sendiri, Mahfud MD menolak. Bahkan kata dia pembentukan Pansus tersebut cacat hukum karena 3 hal. Subjeknya keliru, objeknya keliru, dan prosedurnya salah.  [zul]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya