Berita

Mahfud MD/Net

Hukum

Pansus Harus Selidiki Kekeliruan KPK Yang Diungkap Mahfud MD

KAMIS, 06 JULI 2017 | 07:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini masih menangani kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta semasa Basuki T. Purnama.

Namun, lembaga anti rasuah ini mempersilakan penegak hukum lain kalau ingin menuntutaskannya.

Sikap KPK tersebut dikritik mantan Ketua MK Mahfud MD. Lewat akun Twitter-nya, dia menegaskan sikap KPK tersebut keliru.


"KPK keliru. Tak ada mekanisme mempersilahkan penegak hukum lain klo sdh ditangani KPK. Klo mau, KPK resmi melimpahkan dan menyupervisinya," cuitnya lewat @mohmahfudmd.

Penjelasan pakar hukum tata negara tersebut disambut kalangan netizen lainnya. Termasuk pakar hukum pidana yang sebelumnya menjadi seterunya dalam twitwar, yaitu Prof. Romli Atmasasmita.

"Setuju prof manfud. pimp kpk tdk paham konsep koord dn supervisi dlm UU KPK!," timpal @rajasundawiwaha.

Bahkan ada juga yang menyebut, penjelasan Mahfud MD itu menjadi masukan bagi Pansus Hak Angket KPK untuk mengusutnya lebih jauh.

"Ini  salah satu point yg harus di ungkap Pansus Angket, kenapa dan ada apa @KPK_RI tidak mau usut kasus sumber waras? Sepertinya ada sesuatu," cuit Dipo islam‏ lewat akun @tsm_h.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penyelidikan kasus Sumber Waras sedang berjalan. Tapi kalau mau ditangani oleh instansi penegak hukum yang lain dan ditemukan buktinya, pihaknya mempersilakan.

Soal Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR sendiri, Mahfud MD menolak. Bahkan kata dia pembentukan Pansus tersebut cacat hukum karena 3 hal. Subjeknya keliru, objeknya keliru, dan prosedurnya salah.  [zul]

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya