Berita

Cak Imin/Net

Politik

Cak Imin Minta Presiden Jokowi Lindungi Petani Tebu

RABU, 05 JULI 2017 | 00:11 WIB | LAPORAN:

Gundah dengan kebijakan pajak yang akan diterapkan pemerintah, petani tebu asal Jawa Timur (Jatim) mengadu kepada Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab dipanggil Cak Imin.

"Petani tebu di Jatim sedang gundah dan gelisah dengan kebijakan pajak yang akan diterapkan pemerintah. Makanya, kita mengadu ke Cak Imin agar beliau sebagai Ketua Umum DPP PKB memperjuangkan kegelisahan petani tebu kepada Presiden Jokowi," kata Ketua Umum Pusat Koperasi Petani Tebu Rakyat Jawa Timur (Jatim),  Hamim, Selasa (4/7).

Menurut Hamim, petani tebu meminta pemerintah mencabut pajak penambahan nilai (PPN) terhadap komoditas gula. Pasalnya, pajak tersebut dibebankan ke petani, bukan kepada para pedagang gula.


"Pedagang gula meminta kepada petani menyisihkan dananya untuk membayar pajak PPN tersebut sebesar 10 persen. Artinya, petani tidak mendapat untung karena beban biaya produksi lebih besar dari pendapatan yang diperoleh. 10 persen itu merupakan keuntungan petani," katanya.

Mendengar keluhan tersebut, Cak Imin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melindungi petani tebu. Ia pun berharap Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) ataupun Peraturan Pemerintah (PP) dalam melindungi petani tersebut. 

"Kebijakan berupa Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah (Perpres/PP) dibutuhkan petani tebu untuk memperkuat dihapusnya pajak petani sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Cak Imin mendesak Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan tidak langsung menerapkan penarikan pajak PPN kepada petani tebu sebelum ada koreksi yang jelas.

"Permintaan petani tebu akan disampaikan langsung ke Presiden Jokowi. Masa Gula Impor malah tidak kena pajak sedangkan gula lokal dipajak," katanya.

Cak Imin yakin persoalan tersebut bisa diselesaikan, mengingat ada putusan MK yang membatalkan pasal tersebut.

"Tinggal buat peraturan menindaklanjuti putusan MK," ujarnya.

Di tempat sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan meminta Menkeu Sri Mulyani menunda penarikan pajak PPN 10 persen kepada pedagang gula sesuai keputusan MK yang membatalkan Keputusan Mahkamah Agung (MA) pengenaan PPN terhadap 11 kebutuhan bahan pokok.

"Kami akan meminta Menkeu dan Dirjen Pajak untuk menaati keputusan MK pada 29 Februari 2017. Termasuk Permendag nomor 27 tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) yang jauh di bawah ongkos produksi petani," ucapnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya