Berita

Mahkamah Agung/Net

Politik

MA Perlu Libatkan KY Saat Rekrut 1.600 Hakim

SELASA, 04 JULI 2017 | 23:52 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Agung (MA) akan melakukan rekrutmen hakim sebanyak 1.600 kursi pada bulan ini. Agar proses rekrutmen berjalan baik dan terjaring orang-orang yang berkualitas, MA diminta turut melibatkan Komisi Yudisial (KY) dan menggandeng universitas yang kredibel.

Saran ini disampaikan anggota Komisi III Nasir Djamil dan Hakim Agung Gayus Lumbuun. Kata Nasir, selama ini, MA terkesan menutup diri terhadap keterlibatan KY. Sebaliknya, KY mengklaim memiliki wewenang untuk ikut dilibatkan dalam proses rekrutmen itu.

"Menurut saya, baiknya, kalau memang perlu dilibatkan, ya dilibatkan. Untuk teknisnya, nanti harus dibicarakan. Sejauh mana keterlibatannya dan sejauh mana wewenangnya dalam menentukan calon yang lolos,” ucap politisi PKS ini, Selasa (4/7).


Kata Nasir, jika perekrutan itu dilakukan sendirian, MA akan keteteran. Sebab, peserta yang akan mendaftar pasti akan sangat banyak. Dia pun menduga, MA pasti akan menggandeng pihak ketiga. Biasanya, pihak ketiga ini adalah universitas. Karenanya, dia menyarankan agar yang digandeng adalah universitas yang benar-benar kredibel.

Hakim Agung Gayus Lumbuun juga ingin sekali institusinya membuka diri terhadap keterlibatan KY dalam proses seleksi hakim. Kata dia, keterlibatan KY itu penting agar diperoleh hakim yang memiliki kualitas dan integritas yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya usul agar melibatkan KY dalam perekrutan sekarang. Sebab, hakim agung saja direkrut KY. Jadi, ada baiknya bila hakim-hakim tingkat pertama pun menggunakan KY," ujar Gayus seusai seminar di Kantor Lemhannas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Menurut Gayus, keterlibatan KY juga penting untuk mengatasi polemik yang demikian sulit terkait integritas hakim selama ini. Dia mengakui, Undang-Undang yang mengatur keterlibatan KY sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Namun, karena Indonesia sedang melakukan reformasi peradilan, keterlibatan KY bisa dikategorikan terobosan untuk memperbaiki kualitas hakim.

Untuk perekrutan selanjutnya, Gayus menawarkan ide dan konsep yang cukup maju. Dia menyarankan agar ada pemisahan jenjang perekrutan hakim tingkat pertama dengan birokrasi saat proses seleksi.

"Gunanya untuk membentuk hakim sebagai pejabat negara yang mengabdi pada tugasnya, bukan sebagai birokrasi. Jadi, nanti kalau dia memiliki kemampuan di PN (Pengadilan Negeri), akan diseleksi dan uji kembali untuk tingkat selanjutnya," tutur Gayus.

Konsep berikutnya, kata Gayus, sama seperti kepolisian, yaitu local boys for local jobs. Konsep ini berguna agar hakim mengenal kultur tempat dia bertugas.

“Jadi, dari dia tugas sampai pensiun dia di situ, kecuali ingin naik tingkat. Jika dia bertugas di daerahnya, dia akan lebih paham dan mengenal kultur hukum di daerah tersebut,” terang guru besar hukum administrasi negara ini. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya